src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Cek Formasi dan Panduan Lengkap Pendaftaran PPPK Kemenag 2024

Cek Formasi dan Panduan Lengkap Pendaftaran PPPK Kemenag 2024

3 minutes reading
Thursday, 31 Oct 2024 11:25 317 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga non-ASN tahun 2024. Dengan total 89.781 formasi yang tersedia, pelamar wajib mengakses portal khusus PDM non-ASN di pdm-nonasn.kemenag.go.id untuk memastikan kesesuaian jabatan yang akan dilamar. Akses ke portal ini krusial karena Kemenag hanya mengizinkan pendaftaran jabatan sesuai formasi yang tercantum pada laman PDM non-ASN.

Pendaftaran PPPK ini dibuka sejak 21 Oktober hingga 4 November 2024, dengan kategori pelamar utama mencakup eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.

Berikut panduan lengkap untuk cek formasi dan proses pendaftaran PPPK Kemenag 2024.

Cara Cek Formasi PPPK Kemenag 2024 di PDM non-ASN

Sebelum melakukan pendaftaran di situs resmi SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id), pelamar diwajibkan mengecek formasi di portal PDM non-ASN. Data pada portal ini akan menjadi dasar penentuan jabatan yang boleh dilamar.

Berikut langkah-langkah cek formasi di PDM non-ASN Kemenag:

  1. Akses laman PDM non-ASN melalui https://pdm-nonasn.kemenag.go.id.
  2. Masuk atau login dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi.
  3. Setelah login, pelamar dapat memeriksa detail formasi yang terdaftar dalam akun mereka.
  4. Klik tombol “Generate” dan pilih “Setuju” untuk memproses data.
  5. Setelah proses selesai, klik “Cetak” untuk mengunduh bukti formasi yang nantinya akan dilampirkan saat mendaftar di situs SSCASN.

Setelah verifikasi formasi berhasil dilakukan di PDM non-ASN, pelamar bisa memulai proses pendaftaran di portal SSCASN. Proses ini melibatkan beberapa langkah administrasi dan verifikasi dokumen.

Berikut panduan lengkap pendaftaran PPPK Kemenag 2024:

  1. Akses situs SSCASN: Buka laman sscasn.bkn.go.id.
  2. Registrasi akun: Klik “Buat Akun” dan masukkan NIK serta nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai KTP.
  3. Login: Setelah akun berhasil dibuat, login dengan NIK dan kata sandi yang terdaftar.
  4. Isi Data Diri: Lengkapi semua data pribadi dan data yang diminta pada formulir.
  5. Pilih Jenis Seleksi: Untuk tenaga teknis, pilih “Tenaga Teknis”; untuk bidang kesehatan, pilih “Tenaga Kesehatan”.
  6. Pilih Instansi: Tentukan instansi “Kementerian Agama” dan kategori “Formasi Khusus”.
  7. Pilih Jabatan Sesuai PDM non-ASN: Pastikan jabatan yang dipilih sesuai formasi yang tertera pada laman PDM.
  8. Lengkapi Data Pendidikan: Isi data pendidikan, riwayat pekerjaan, dan pengalaman yang relevan.
  9. Unggah Dokumen: Sertakan semua dokumen persyaratan sesuai yang diminta.
  10. Periksa Resume: Pastikan semua data diri dan dokumen sudah benar, lalu klik “Submit”.
  11. Unduh Kartu Pendaftaran: Simpan kartu pendaftaran sebagai bukti bahwa pendaftaran PPPK Kemenag 2024 sudah selesai.

Syarat Dokumen PPPK Kemenag 2024

Selain bukti formasi dari PDM non-ASN, pelamar harus melengkapi dokumen lainnya sesuai ketentuan Kemenag, meliputi:

  • Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
  • KTP asli atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan yang menerangkan perekaman kependudukan.
  • Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama, ditulis tangan atau diketik, dan dibubuhi meterai.
  • Ijazah asli atau surat pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.
  • Transkrip nilai asli atau penggantinya yang sah.
  • Surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai.
  • Bukti akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi dari lembaga pendidikan.

Bagi pelamar penyandang disabilitas, diwajibkan menyertakan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan jenis dan tingkat disabilitasnya.

Setelah pendaftaran, proses seleksi administrasi akan berlangsung hingga 9 November 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 10-11 November 2024. Pada tahap ini, panitia seleksi akan memverifikasi kecocokan formasi yang dipilih dengan dokumen yang telah diunggah pelamar. Ketidaksesuaian antara jabatan yang dilamar dan formasi pada PDM non-ASN dapat menyebabkan pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Artikel Asli baca di Kompas.com

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x