23.7 C
Samarinda
Saturday, May 4, 2024

Bawaslu Kaltim Siapkan Keterangan Tertulis Sengketa Pemilu Untuk MK

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA —Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan keterangan tertulis Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami bertindak sebagai pihak yang memberikan keterangan, berdasarkan hasil pengawasan dan putusan Bawaslu terkait dengan PHPU yang melibatkan Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” ujar Divisi Hukum Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur, yang diwakili oleh Danny Bunga di Samarinda, Senin 23 April 2024.

Dalam persiapan untuk sidang di MK, Bawaslu Kaltim telah mengumpulkan hasil pengawasan selama proses rekapitulasi suara di semua tingkatan provinsi.

Danny menjelaskan, dalam kasus Partai Demokrat, terdapat laporan pelanggaran yang diajukan oleh warga negara, yang kemudian direspon oleh Bawaslu dengan putusan terkait pelanggaran administrasi.

“Kami akan menyampaikan hasil-hasil tersebut ke MK, tapi Bawaslu tidak terlibat dalam perselisihan hasil pemilihan, hanya dalam hal pelanggaran administrasi,” ujarnya.

Untuk kasus PPP, tidak ada laporan pelanggaran dari masyarakat atau partai politik lain, namun mereka telah mengajukan gugatan terkait dugaan kekurangan suara ke MK.

“Hari ini MK mengumumkan sengketa pilpres dan saat ini sedang menunggu jadwal sidang pendahuluan untuk Pileg, meskipun belum ada jadwal yang ditetapkan,” kata Danny.

Bawaslu Kaltim menegaskan bahwa mereka tentu memberikan keterangan yang akurat dan sesuai dengan hasil pengawasan yang telah dilakukan.

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU