HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Perkara Bawaslu Kaltim, Danny Bunga meminta kepada media massa di Kukar untuk gencar sosialisasikan pemungutan suara ulang (PSU) di Kukar.
“Sembilan hari lagi, Kukar akan melaksanakan PSU, kami berharap kepada media bisa membantu kami lakukan pemberitaan tentang PSU,” sebut Danny dalam sosialisasi pengawasan partisipatif, bersama pengurus Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Kukar dan Mahasiswa Unikarta Tenggarong, Kamis 10 April 2025 di Hotel Grand Elty Tenggarong.
Masyarakat Kukar, kata dia, sudah tahu akan ada PSU. Jika mereka tidak merespon secara baik bakal malas berpartisipasi memberikan hak suaranya pada Sabtu 19 April 2025 mendatang. “Masyarakat menjadi paham jika ada peran dari media guna mensosialisasikan secara aktif,” sebutnya.
Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum Wiwin serta Ketua PWI Kukar, Bambang Irawan menjadi narasumber acara ini.
Wiwin menyebut, tugas KPU menyiapkan pelaksanaan PSU selama 60 hari sejak putusan MK. Tidak ada hari libur karena harus sudah diumumkan hasilnya sesuai putusan MK.
“Jika menarik sejarah, kami sudah melaksanakan prosedur dan tahapan dengan berkonsultasi ke Bagian Pemerintahan Kukar dan Biro Hukum Pemprov Kaltim dengan 16 berkas bukti lengkap. Namun, ada perbedaan persepsi saat sidang sengketa di MK,” sebutnya.
Ketua PWI Kukar Bambang meminta kepada wartawan Kukar agar memberitakan PSU secara proporsional dan tidak memberikan informasi yang tak lengkap. “Silahkan beritakan PSU, jangan berat sebelah. Prinsip independen dikedepankan dalam bertugas sebagai wartawan. Klarifikasikan dengan narasumber jika ada yang tak jelas mengingat jangkauan peliputan Kukar sangat luas,” pesannya.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim