src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> ASN PUPR Kutim Pesta di Kantor Terancam Sanksi, Bupati Perintahkan Investigasi

ASN PUPR Kutim Pesta di Kantor Terancam Sanksi, Bupati Perintahkan Investigasi

2 minutes reading
Tuesday, 18 Feb 2025 14:18 93 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Sebuah video berdurasi 51 detik yang menampilkan sejumlah pegawai diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berpesta di dalam kantor menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang berjoget di atas meja, diiringi musik dan aksi sawer uang, sementara botol-botol minuman keras tampak di meja.

Video ini langsung menuai kritik tajam dari warganet. Banyak yang menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan etika seorang abdi negara. Gelombang desakan agar Pemkab Kutim menindak tegas para pegawai yang terlibat pun semakin menguat.

Menanggapi viralnya video ini, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman angkat bicara. Ia menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai Pemkab Kutim untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran disiplin tersebut.

“Saya sudah instruksikan Komisi Disiplin Pegawai (Pemkab Kutim) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai lingkup Dinas PUPR Kutim,” ujar Ardiansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Investigasi ini akan dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim selaku pembina kepegawaian, dengan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum, serta Dinas PUPR sendiri.

Menurut Ardiansyah, proses investigasi telah dimulai sejak Senin (17/2/2025) dan hasilnya akan menentukan jenis sanksi yang diberikan.

“Sanksinya bisa ringan, sedang, atau berat, tergantung hasil investigasi nanti. Tapi setelah melihat video tersebut, saya menilai aksi mereka sudah di luar batas kewajaran,” tambahnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa sebagai abdi negara, ASN seharusnya memiliki etika dalam berperilaku, baik di lingkungan kerja maupun di luar.

“Kalau hanya sekadar melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan,” tegasnya.

Di tengah gencarnya sorotan publik, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Menurutnya, video tersebut memang diambil di lingkungan kantornya, namun acara tersebut hanyalah bentuk hiburan setelah pegawai bekerja lembur selama berhari-hari.

“Sebenarnya ini hanya nyanyi-nyanyi karaoke setelah lembur berminggu-minggu. Itu terjadi di ruang rapat karena memang sudah larut malam,” jelas Joni saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025).

Ia juga mengklarifikasi bahwa kejadian itu terjadi pada akhir Desember 2024, di luar jam kerja.

Terkait keberadaan botol minuman keras dalam video, Joni menyebut hal itu bukan bagian dari acara resmi kantor.

“Mungkin ada yang membawa sendiri. Tapi tetap, saya akan menegur mereka,” ujarnya.

Joni juga memastikan pihaknya akan memperketat disiplin pegawai agar kejadian serupa tidak terulang.

Artikel Asli baca di pro.kutaitimurkab.go.id

LAINNYA