src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Foto : Pengesahan APBD Perubahan Kukar 2025 melalui Rapur DPRD Kukar.(Sumber : Andri/Headlinekaltim)
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Akhirnya APBD Perubahan Kukar tahun 2025 disahkan, melalui rapat paripurna ke 16 masa sidang 1, Selasa 30 September 2025 malam. Rapat di pimpin Wakil Ketua Abdul Rasid, ditemani wakil ketua Junadi dan Aini Farida.
Dari Pemkab dihadiri Wakil Bupati Rendi Solihin. Mewakili anggota Banggar DPRD Kukar, Farida memberikan catatan-catatan kritis.
“APBD Perubahan tahun ini alami penurunan, dari Rp 11,5 triliun menjadi Rp 11,1 triliun,” jelas Farida.
Pendapatan alami penurunan sebut Farida, karena komponen pendapatan daerah yang diterima Kukar alami penurunan, seperti sumbangsih terbesar, ada di transfer Dana Bagi Hasil(DBH).
“Sedangkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) masih tetap diangka Rp 953 miliar,” jelasnya.
Dengan kondisi alami penurunan anggaran, maka harus ada penyesuaian dari sisi belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga.
“Sedangkan sisa lebih penggunaan anggaran(Silpa) tahun lalu, masih Rp 165,9 miliar,” jelasnya.
Wabup Rendi mengucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini, sehingga APBD Perubahan 2025 bisa disahkan secara bersama-sama. Selanjutkan akan dikoreksi Raperda APBD Perubahan oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim.
“Karena pendapatan daerah tidak ada tambahan, kami pastikan tidak ada kegiatan baru pemerintah,” tegasnya.(ADV57/Andri)