src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Andi Harun Tinjau Lokasi Rawan Banjir di Loa Janan Ilir

Andi Harun Tinjau Lokasi Rawan Banjir di Loa Janan Ilir

2 minutes reading
Wednesday, 4 Jun 2025 21:29 249 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama jajaran Forkopimda Kecamatan Loa Janan Ilir berserta Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim meninjau lokasi rawan banjir di wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Rabu 4 Juni 2025.

Andi Harun menjelaskan terdapat 3 sumber utama aliran air yang menambah beban saluran air di kawasan itu, yakni dari DAS sekitar UINSI, Waduk Kolam Barito, dan aliran air yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan di daerah Purwajaya.

“Itu yang membuat tekanan terhadap di perumahan Haji Saleh dan sekitarnya yang membuat tekanannya menjadi berat karena setidaknya ada tiga arah sumber air yang cukup besar,” ujarnya.

Pemerintah Kota Samarinda akan segera berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menelusuri asal aliran air dari wilayah Purwajaya.

Menurut Andi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) guna mencari solusi pengalihan aliran air.

Lebih lanjut, Andi menyoroti permukiman warga yang berdiri di atas sungai daerah loa Janan Ilir. “Permukiman yang tidak mendukung atau berkontribusi terhadap menyempitnya ruang air kita di sungai,” ungkapnya.

Dia mengaku telah menginstruksikan camat dan lurah setempat untuk segera melakukan inventarisasi permukiman dan sosialisasi kepada masyarakat mulai minggu ini. Hal tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif dan mengedapankan solusi jangka panjang agar bisa diterima publik.

Dalam pandangan Andi, ada tiga sungai yang menjadi perhatian dalam sistem aliran ini yakni Sungai Loa Janan, Sungai Loalah, dan Sungai Lohui. Diharapkan, sumber air dari Sungai Loalah dan Loa hui bisa langsung dialirkan ke Sungai Loa Janan agar mengurangi tekanan di wilayah padat penduduk.

“Minimal lebar pembebasan bisa 10 hingga 15 meter, kalau tidak bisa sepenuhnya dilakukan pembebasan agar aliran air bisa lebih lancar. Yah penegakan hukum juga harus memperhatikan aspek kebermanfaatan dan sosial warga,” jelasnya.

Andi menyebut bahwa penanganan banjir di kawasan ini kompleks dan lintas sektor serta memerlukan waktu, komunikasi, dan koordinasi intensif agar tidak hanya sekadar menangani gejala. Namun, menyentu akar masalahnya. (MSD)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x