src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> 12 September, Hasanuddin Mas'ud Dilantik sebagai Ketua DPRD Kaltim

12 September, Hasanuddin Mas’ud Dilantik sebagai Ketua DPRD Kaltim

2 minutes reading
Wednesday, 31 Aug 2022 20:26 211 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim yang dilaksanakan hari ini, menjadwalkan pengucapan sumpah dan janji pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024, Hasanuddin Mas’ud pada tanggal 12 September 2020 mendatang.

“Sudah dijadwalkan. Tadi Banmus menetapkan tanggal 12 pelantikan,” kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim Nidya Listiyono, Rabu 31 Agustus 2022.

Dikatakannya, sebelum dilaksanakan pelantikan Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim, ada persiapan-persiapan yang dilakukan.

“Ya, artinya ada beberapa instrumen eksternal yang kemudian disesuaikan. Kemudian persiapan tempat dan lain-lain sebagainya. Tapi untuk tempatnya saya masih belum tahu, nanti Sekretariat yang mengatur, ” katanya.

Dia menjelaskan, SK Pengangkatan sendiri sudah keluar. Surat tersebut merupakan perintah negara yang harus dilaksanakan.

“Pemberhentian sudah sejak SK dikeluarkan, karena SK itu memang ada dua. Pertama SK Pemberhentian dan SK Pengangkatan. Kalau dulu mungkin satu SK, tapi sekarang dua SK sehingga sudah saya sampaikan kepada pimpinan DPRD, bahwa sejak surat itu dikeluarkan, artinya pimpinan yang hari ini pegang kendali adalah Wakil Ketua DPRD. Maka saya minta pada Sekretariat untuk administratif tandatangan jangan sampai salah,” ujarnya.

Terkait dengan pengumuman pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud, terang Nidya, sudah sejak jauh hari disampaikan di rapat Paripurna DPRD Kaltim. Jadi, pengumuman yang sekarang ini sifatnya hanya pemberitahuan.

“Kalau kasarnya itu pemberitahuan saja, dalam rangka pergantian. Bahwa ini ada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, ” katanya.

Apakah nantinya setelah dilakukan pengangkatan Ketua DPRD Kaltim yang baru, juga akan diumumkan posisi baru Makmur HAPK? Nidya membenarkan.

“Tentunya akan diberitahukan sekaligus di mana posisinya, kita tunggu dari DPD I, ” sebutnya.

Terkait dengan kemungkinan pertukaran posisi alat kelengkapan dewan (AKD), sebelumnya Hasanuddin Mas’ud duduk sebagai anggota Komisi III diisi Makmur, Nidya enggan memastikan.

Menurutnya hal itu adalah kewenangan dari DPD I. “Itu saya tidak bisa jawab. Sekarang Pak Hasan di Komisi III, apakah bertukar tempat atau perubahan lain, itu kewenangan di DPD I. Artinya semua mungkin. Kita ini yang menentukan partai, semua kita serahkan ke partai, ” terangnya.

Terkait dengan jadwal rapat pleno di DPD Tingkat I, Nidya mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu.

“Saya belum tahu, saya belum dapat undangan. Yang jelas terus dikoordinasikan dengan Sekjen DPD I untuk memberitahukan untuk segera disampaikan kepada pimpinan DPRD karena ini menyangkut nomenklatur. Supaya saat proses pengambilan sumpah, sekaligus diumumkan posisi baru dan sebagainya, ” tutupnya.

Penulis: Ningsih

editor: MH Amal

LAINNYA