src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, KUTAI TIMUR – Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, SE., M.Si mengakui Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2022 per triwulan II hanya sekira 30,28 persen.
Ia menegaskan alokasi belanja APBD Kutim tahun 2022 tercatat sebesar Rp 2,9 triliun dan baru terealisasi sebesar Rp 893 miliar saja.
“Rendahnya realisasi anggaran tersebut sudah tentunya menjadi sorotan rekan – rekan sesama dewan di DPRD Kutim,” jelas Arfan saat diwawancarai Jumat (11/11) 2022 melalui ponselnya.
Arfan mengatakan selain itu kendala waktu turut menjadi suatu permasalahan juga.
“Seharusnya September anggaran sudah terserap dengan maksimal, sementara
anggaran pada APBD-P 2022 terjadi cukup signifikan,” ulas Wakil Ketua II DPRD itu lagi.
Keterkaitan akan hal itu, maka Arfan berharap hendaknya organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kutim menambah tenaga dibarengi kinerja agar bisa selesai tepat waktu melalui APBD Perubahan Kutim 2022.”Saya optimis Pemerintahan Daerah kita Inshaallah dipastikan mampu menyelesaikannya tepat waktu,” katanya.
Dirinya tidak menapik dengan adanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) metode berubah berdampak pada kinerja pegawai dan kinerja keuangan pemerintah. “Baru saja diterapkan 1-2 tahun belakangan terjadi perubahan pada sistem kinerja sehingga cukup memakan waktu pada pelaksanaan pengerjaannya,” ujar Arfan.
Arfan mengungkapkan salah satunya SIPD juga menambah proses yang lamban pada serapan anggaran. “Artinya dari sudut pandang kawan – kawan di dewan melalui SIPD membutuhkan pemahaman dalam penyesuaian pada setiap dinas,” tutup Arfan. (adv/rin)