src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pengecekan lokasi kebun percobaan Unmul yang dijarah tambang ilegal di Desa Karang Tunggal. (ist)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG –Tidak butuh waktu lama, Polres Kukar langsung menindaklanjuti laporan dugaan tambang batu bara ilegal yang menyebabkan kerusakan di kebun percobaan milik Faperta Universitas Mulawarman di Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong. Laporan Faperta Unmul masuk ke Polres Kukar pada Senin 1 November 2021, kemarin.
“Kita apresiasi, secara teoritis Polres Kukar sudah menjalankan Standar Operasional Prosedur(SOP) terhadap masalah yang kami laporkan terkait praktek tambang ilegal di kebun percobaan milik Faperta, ” ucap Dekan Fakultas Hukum (FH) Unmul, Mahendra Putra saat pengecekan lapangan bersama tim Polres Kukar, Selasa 2 November 2021.
Pengecekan lapangan dan pengukuran titik koordinat berdasarkan laporan, dimulai sekitar pukul 11.00 WITA dan berakhir pada pukul 15.00 WITA hingga tahap penandatangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mapolsek Tenggarong Seberang. Tim Polres terdiri dari Unit Tipiter Reskrim dan Polsek Tenggarong Seberang.
“Kita tunggu saja, tindakan selanjutnya dari Polres Kukar,” ucapnya.
Mahendra menegaskan, secara kelembagaan FH Unmul mendapatkan kepercayaan besar dari Rektor Unmul untuk mendampingi dan mengawal kasus tambang ilegal dan perusakan lingkungan di lahan kampus tersebut.
“Kami akan kerahkan berbagai cara yang legal untuk mengawal kasus ini sampai selesai,” tegasnya.
Mahendra menyebut kondisi terkini di lapangan, sudah tidak ada lagi praktek pengerukan lahan untuk mengambil emas hitam tersebut. Tidak ada garis polisi dipasang.
“Memang sudah satu pekan belakangan ini, sudah stop praktek pertambangan ilegal tersebut, ” katanya.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian mengungkapkan komitmen menuntaskan kasus laporan Unmul tersebut. Prinsipnya, tidak mengorbankan kasus yang lebih dulu masuk ke Polres Kukar.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Kukar tidak bekerja sendirian melainkan akan menggandeng lembaga lain seperti Dinas ESDM Kukar.
“Prinsip kami, tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Laporan dari Unmul pasti kita tindaklanjuti, ” sebutnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal