src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Soroti Infrastruktur Kaltim sebagai IKN yang Babak Belur, Anggota DPRD Kaltim "Cerewet" Saat Paripurna

Soroti Infrastruktur Kaltim sebagai IKN yang Babak Belur, Anggota DPRD Kaltim “Cerewet” Saat Paripurna

4 minutes reading
Monday, 17 Jan 2022 18:14 423 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-4 tahun 2022 diwarnai dengan interupsi  anggota dewan. Mereka menyoroti tentang dampak kerusakan infrastruktur akibat pertambangan dan minimnya perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terhadap pemberantasan narkotika di Kaltim.

Rapat Paripurna DPRD Kaltim tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun di Ruang Rapat Gedung D lantai 6, Kantor DPRD Kaltim pada Senin 17 Januari 2022.

Terdapat 3 agenda penting yang dibahas dalam rapat Paripurna, yakni :

  1. Penyampaian nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Kaltim tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
  2. Penyampaian nota penjelasan 2 buah Ranperda Pemprov Kaltim tentang :
  3. Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang penyalahgunaan ketenagalistrikan.
  4. Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk batubara dan kelapa sawit.
  5. Penetapan pembahas perubahan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kaltim.

Interupsi pertama datang dari dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. Politisi PDIP ini menyoroti tentang Ranperda Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Batubara dan Kelapa Sawit.

Dia meminta agar proses penyelesaian dan pengesahan Ranperda menjadi Perda disegerakan. “Ranperda tentang penggunaan jalan umum. Seperti kita ketahui, prosesnya akan membutuhkan proses yang cukup panjang, mungkin sampai tahunan baru bisa dieksekusi. Itupun tergantung keberanian pemerintah untuk menjalankan Perda tersebut,” katanya.

Ditambahkannya,  bukan rahasia lagi, banyak Perda Kaltim yang mandul. Kekuatan eksekusi tidak ada. “Saya menyampaikan keluhan masyarakat yang cukup lama mengenai jalan-jalan yang rusak di Kaltim. Kalau kita menuju ke bandara APT Pranoto, kita sangat terganggu dengan kondisi jalan kita, yang ibaratnya masih di beranda rumah. Belum lagi kalau kita mau ke kabupaten lain,” bebernya.

Veridiana juga mencontohkan jalan-jalan rusak yang ada di seluruh kabupaten/kota di Kaltim yang harus segera mendapatkan penanganan. Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan penyewaan alat berat yang dilakukan beberapa dinas ke pihak lain.

“Saya mengusulkan, kalau itu masalah kewenangan pusat atau masalah anggaran, di Dinas Provinsi Kaltim ada alat berat yang jadi asetnya. Kenapa tidak ditimbun dulu untuk penanganan sementara agar arus lalulintas berjalan baik. Bahkan, alat berat itu disewakan untuk kontraktor. Untuk apa itu kalau tidak digunakan untuk kepentingan umum,” tukasnya.

Veridiana juga meminta Pemprov Kaltim untuk melakukan operasi pasar terkait lonjakan harga beberapa komoditi di pasaran, diantaranya adalah harga minyak goreng. “Tolong segera dilakukan operasi pasar. Sampai saat ini masyarakat masih mengeluh harga minyak goreng yang masih tinggi. ,” katanya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan, selama ini perhatian pemerintah terhadap BNNP Kaltim masih rendah. Ini berdampak pada aktivitas dan kinerja BNNP dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba.

“Narkoba di Kaltim, termasuk provinsi nomor 2 dari 18 provinsi dimana peredaran narkoba jenis sabu tinggi. Kalau ini tidak kita perhatikan dengan baik, apalagi hanya proses penyusunan Perda tidak tajam, ini jadi sia-sia,” ujarnya.

Dia juga menyoroti soal jalan rusak akibat aktivitas kendaraan tambang yang melintas. Selama ini, Pemprov dan Pemkab terkesan saling lempar tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Harus ada perawatan, perbaikan. Jangan sampai dilempar pemerintah provinsi, lalu dilempar lagi pemerintah kabupaten dengan alasan takut temuan dan sebagainya. Ini harus disikapi,” katanya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami Pane mempertanyakan dana Silpa yang mengendap di rekening bank sehingga tidak digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan di daerah.

“Infrastruktur di Kaltim yang kemantapan jalan terendah, saya minta kondisi Silpa setiap tahun kita triliunan, di sisi lain jalan di Kaltim rusak parah. Mohon menjadi perhatian serius bagi Pemprov, bagaimana mengevaluasi agar ada progres yang meningkat. Dengan APBD kita, harusnya bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kaltim,” katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono meminta Pemprov Kaltim fokus dan serius menyelesaikan masalah infrastruktur di Kaltim, terlebih Kaltim menjadi IKN.

“Artinya sangat ironis, rencana IKN tapi kondisinya sangat tidak baik, khususnya jalan. Coba menunjukkan mengatasi akar masalah agar tidak melempar tanggung jawab. Kalau pemerintah kabupaten tidak siap, dibuat suratnya untuk diserahkan ke Gubernur. Sebaliknya juga begitu, kalau kita tidak mampu, sampaikan ke pemerintah pusat sehingga tugas dan tanggungjawab clear,” katanya.

Muhammad Samsun mengatakan, apa yang disampaikan oleh anggota dalam rapat paripurna merupakan suara-suara dari masyarakat Kaltim. Ini sudah selayaknya didengar dan mendapatkan perhatian.

“Mohon menjadi catatan dan perhatian serius bagi Gubernur karena memang kondisi yang kami hadapi di lapangan. Masyarakat ini tidak mau tahu terkait dengan jalan berstatus apa, semua jalan disamakan, semua pekerjaan pemerintah. Mau kepada siapa lagi mereka meminta kalau bukan pada pemerintah. Jadi kendala itu harus secepatnya kita tuntaskan sehingga tidak berlarut-larut. Ketika ada masalah, kita tidak saling melempar. Ini menunjukkan kita DPRD memiliki perhatian yang sangat besar kepada masyarakat,” ujarnya.

Penulis: Ningsih

Editor: MH Amal

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x