27.2 C
Samarinda
Friday, April 19, 2024

Selama 2021, BNNP Kaltim Bongkar 35 Kasus Jejaring Narkotika

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Selama kurun waktu Januari hingga Desember 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengungkap 35 kasus jejaring penyelundupan narkotika. Total tersangka sebanyak 54 orang.

Ini berdasarkan paparan data yang disampaikan oleh Kepala BNNP Kaltim  Brigjen Pol Wisnu Andayana pada kegiatan press release akhir tahun di aula gedung Kantor BNNP Kaltim lantai 2, Selasa 29 Desember 2021.

Dari 54 tersangka tersebut, 51 laki-laki dan 3 perempuan. Dengan klasifikasi tersangka yakni 7 orang bandar, 19 orang pengedar, 4 orang perantara, 17 orang kurir dan 7 orang pengguna.

Berdasarkan klasifikasi pekerjaan, 30 orang pekerja swasta, 11 orang wiraswasta, 1 orang mahasiswa dan 4 pengangguran. Tingkat usia juga beragam, yakni dari 16 hingga di atas 30 tahun. Tingkat pendidikan terbanyak SLTA yakni 32 orang, 14 orang SD, 7 orang masih berstatus pelajar di tingkat SLTA serta 1 orang pekerja.

Dia melanjutkan, BNNP Kaltim berhasil menyita 7.195,69 gram sabu-sabu, 4.675 gram ganja, 3,5 butir ekstasi dan 78.99 gram cannabinoid. Dengan kerugian material yang ditimbulkan berdasarkan jumlah barang bukti yang ditemukan mencapai lebih dari Rp 8,6 miliar.

Tak hanya melaksanakan pemberantasan narkotika saja, lanjut Wisnu, pihaknya juga melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat secara massif dengan seluruh komponen bangsa.

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU