src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengamankan 30 orang atau 15 pasangan tidak sah dari sejumlah penginapan dan rumah kos saat melakukan patroli gabungan pada Rabu (8/10/2025) malam.
Dilansir dari RRI Kaltim, Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan operasi tersebut dilakukan bersama TNI, Polri, dan Polisi Militer, menyisir empat lokasi yang diduga sering dijadikan tempat berbuat mesum oleh pasangan muda-mudi. Lokasi yang disasar meliputi satu guesthouse, dua hotel, dan satu rumah kos.
“Dari empat lokasi itu, kami menemukan delapan pasangan di Guesthouse Vivo Jalan Kebaktian, satu pasangan di Hotel Merdeka, empat pasangan di Hotel Temindung Jalan Pelita, dan empat pasangan di Kos Rosita 1 Jalan Antasari,” jelas Anis.
Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian pasangan bukan warga Samarinda, bahkan ada yang tidak memiliki kartu identitas (KTP). Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD).
“Beberapa mengaku suami istri, tapi tidak bisa menunjukkan bukti nikah. Ada yang bilang menikah siri tapi dokumennya tidak jelas. Ada juga yang mengaku bukti nikahnya ada di HP, tapi HP-nya rusak,” tutur Anis.
Selain mengamankan pasangan tidak resmi, Satpol PP juga menangkap sejumlah manusia silver yang kerap meminta-minta di perempatan lampu merah. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina agar tidak kembali beraktivitas di jalan.
Anis menegaskan, patroli gabungan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di Kota Tepian.
“Ini bagian dari upaya kami menindaklanjuti laporan masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan dan potensi gangguan ketertiban di Samarinda,” pungkasnya.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya