src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Peretasan 341 Ribu Data Anggota Polri oleh Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Peretasan 341 Ribu Data Anggota Polri oleh Hacker Bjorka

3 minutes reading
Tuesday, 7 Oct 2025 11:45 290 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya menanggapi isu serius mengenai dugaan peretasan data pribadi 341 ribu anggota Polri oleh hacker yang dikenal dengan nama Bjorka. Dugaan tersebut mencuat setelah Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) menangkap seorang pria berinisial WFT di Minahasa, Sulawesi Utara, yang mengaku sebagai Bjorka.

Isu peretasan ini semakin ramai dibicarakan setelah pakar keamanan siber Teguh Aprianto membagikan unggahan di platform X (sebelumnya Twitter) melalui akun @secgron. Dalam unggahan tersebut, Teguh menyebut data yang bocor mencakup nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor ponsel, dan alamat email milik anggota Polri.

“Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru. Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri,” tulis Teguh dalam unggahannya, dilansir dari CNN Indonesia.

Menanggapi hal ini, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan penyidik masih terus mendalami identitas WFT yang mengaku sebagai Bjorka.

“Kan sudah saya sampaikan, Wadirsiber juga sampaikan, everybody can be anybody di internet, siapapun bisa jadi siapa saja di internet,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Senin (6/10).

Ia menambahkan, tim siber juga sedang memastikan apakah WFT memiliki keterkaitan dengan Bjorka asli yang sebelumnya sempat membocorkan berbagai data publik.

“Bisa saja ada yang mengakui Bjorka-bjorka lain atau ini, lagi didalami apakah Bjorka ini identik dengan Bjorka yang sebelumnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Reonald menyebut pihaknya juga tengah menelusuri jejak digital WFT yang telah beberapa kali mengganti nama akun di forum gelap (dark web).

“Karena yang berhasil ditangkap ini kan sudah beberapa kali juga mengubah nama di dark web,” ucapnya.

Menurutnya, penyidik kini juga mendalami dugaan keterlibatan Bjorka asli dalam kebocoran data anggota Polri.

“Itu kita dalami lagi,” pungkas Reonald.

Sebelumnya, polisi menangkap WFT di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (23/9/2025). Penangkapan itu berawal dari laporan sebuah bank swasta pada 17 April 2025. Dalam laporan tersebut, WFT diduga telah mengunggah tampilan database nasabah bank ke media sosial menggunakan akun X @bjorkanesiaa.

WFT juga sempat mengirim pesan langsung ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan, motif WFT adalah untuk memeras pihak bank, meskipun aksi tersebut belum sempat dilakukan karena pihak bank lebih dulu melapor ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa WFT sudah aktif di dunia maya sejak 2020 dan kerap mengaku sebagai Bjorka. Ia juga memiliki akun di forum gelap (dark forum) menggunakan nama Bjorka, yang kemudian diganti menjadi SkyWave pada Februari 2025 setelah akunnya ramai diperbincangkan publik.

Kini, WFT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30, dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA