HEADLINEKALTIM.CO,TANJUNG REDEB – Penyaluran pembiayaan Ultramikro (UMi) oleh KPPN Tanjung Redeb di Kabupaten Berau telah mencapai Rp402 juta dengan debitur (pelaku usaha) sebanyak 48 orang.
Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah, mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi sesuai data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dan realisasi pembiayaan UMi sampai dengan 8 Agustus 2023.
“Usaha ultra mikro yang mendapatkan pembiayaan UMi ini bergerak di bidang yang cukup beragam seperti usaha bengkel, penjahit, kuliner, dan penjual peralatan rumah tangga,” jelasnya pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Dikatakannya, capaian penyaluran ini jauh lebih rendah 39,4 persen atau sebesar Rp262 juta jika dibandingkan tahun 2022 pada periode yang sama. Pada tahun 2022 realisasi pembiayaan UMi (Ultra Mikro) mencapai Rp664 juta dengan jumlah debitur sebanyak 148.
“Tugas KPPN bukan hanya menyalurkan belanja Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah Kabupaten Berau saja, melainkan juga melakukan monitoring pembiayaan UMi pada Kabupaten Berau,” tuturnya.
Tugas tersebut sesuai dengan Perdirjen Nomor 6 Tahun 2022, KPPN wajib menyampaikan Laporan Analisis Monev Pembiayaan UMi. Gusti mengatakan, pihaknya memiliki peran untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi Tingkat Keekonomian Debitur para pelaku usaha ultra mikro yang telah mendapatkan pembiayaan UMi.
“Penyaluran pembiayaan UMi merupakan program dari Kementerian Keuangan yang dimandatkan kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP),” bebernya.
Persyaratan untuk mendapatkan pembiayaan UMi ini cukup mudah yaitu KTP dan belum mendapat pembiayaan lain. Pembiayaan yang diperoleh oleh per pelaku usaha maksimal Rp20 juta dengan tingkat suku bunga yang cukup rendah.
“Saya berharap kedepan akan banyak pelaku usaha yang dapat terbantu dengan pembiayaan UMi. Di wilayah Kabupaten Berau hanya terdapat satu penyalur untuk pembiayaan UMi yaitu PT. Pegadaian,” ucapnya.
Manager Mikro Unit non Gadai PT. Pegadaian Tanjung Redeb, Ade Nugroho Novian Pradana menyampaikan, pembiayaan UMi didesain khusus untuk pelaku usaha ultra mikro yang belum mampu mengakses pembiayaan perbankan. Penyaluran UMi dilaksanakan oleh Lembaga bukan Bank seperti Pegadaian dan Koperasi
“Di bandingkan data pada tahun 2022 hingga saat ini ada penurunan,” ujarnya.
Ada beberapa faktor. Pertama, saat ini pegadaian sebagai penyalur ultramikro tidak sendirian, ada penyalur lain. Kedua, ada produk yang bersinggungan dengan ultra mikro karena saat ini pegadaian juga menjadi salah satu penyaluran Kredit usaha Rakyat (KUR).
“Kalau di data internal kami, produk KUR-nya naik pesat tapi memang ultra mikronya yang mengalami penurunan,” tuturnya.
Ketiga, masyarakat menginginkan pembiayaan yang lebih murah. Untuk ultramikro, bunganya sekitar 1,25 persen per bulan sedangkan KUR sekitar 0,14 persen per bulan.
“Harapannya dari pusat itu memilah. Apabila kebutuhannya Rp1 -10 Juta kita akan alihkan ke KUR, tapi kalau sudah permintaannya ada peningkatan maka kita akan arahkan yang usaha mikro,” pungkasnya.(Riska)