HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Unit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang menangkap pelaku pembobol rumah kosong, Erwin Samudra (30) warga Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Peristiwa pembobolan rumah kosong terjadi di Jalan M Said Gang Kita Blok C1 RT. 29, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Pemilik rumah, pada Minggu 9 Agustus 2020 sekira pukul 11.00 WITA, meninggalkan rumah.
Sekitar pukul 17.30 WITA, korban pulang. Namun, saat masuk ke kamar, dia melihat barang-barang berharga miliknya sudah raib. Barang yang hilang diantaranya 1 unit laptop merek Asus dan 1 unit HP. Korban melapor ke polisi.
Berbekal pengaduan korban, jajaran Unit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang bergerak. Polisi mengumpulkan informasi dan melakukan olah TKP. Hasilnya, pelaku diamankan bersama barang bukti.
“Setelah ditangkap, kami melakukan pengembangan dan mendapatkan barang bukti. 1 unit Laptop, 1 Unit ponsel dan 1 unit motor Yamaha Jupiter yang digunakan pelaku saat beraksi,” kata Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budiarto melalui Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, Iptu Purwanto, Kamis 13 Agustus 2020.
Dikatakan Purwanto, modus yang digunakan pelaku saat beraksi yaitu mengetok pintu rumah korbannya. Jika tidak direspon si pemilik rumah, pelaku langsung mencoba membuka pintu rumah dengan menggunakan anak kunci palsu yang memang sudah dipersiapkan.
“Setelah pintu dibuka, tersangka masuk dan mengambil barang-barang lalu menutup pintu rumah lagi dengan menggunakan anak kunci palsu,” katanya lagi.
Penulis: Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim