23.8 C
Samarinda
Friday, April 26, 2024

Nasabah Serbu Bukopin, OJK Kaltim Minta Masyarakat Tenang

HEADLINE KALTIM, SAMARINDA – Nasabah Bank Bukopin Samarinda ramai-ramai bertransaksi hendak menarik uangnya, Rabu 1 Juli 2020. Namun, hal itu terkendala gangguan sistem di pagi hari dan kembali normal pada siang hari.

Setiap penarikan uang tunai di Bank Bukopin hanya dibatasi paling besar Rp 5 juta. Hal ini membuat masyarakat resah.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma menjelaskan soal pemberitaan pembatasan penarikan ini.

PT Bank Bukopin Tbk, bebernya, menyampaikan bahwa pembatasan penarikan dana berlaku dalam kondisi situasional agar bank dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah.

“”Perlu disadari bahwa penarikan-penarikan yang di luar kebiasaan operasional bank menyebabkan perlunya waktu bagi bank untuk mempersiapkan dana likuiditas untuk dapat memenuhinya,” ujar Made menjawab pertanyaan wartawan.

Made menambahkan secara nasional, industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga. Hal ini tercermin dari rasio keuangan hingga April 2020 yang berada dalam batas yang aman seperti permodalan (CAR) 22,13%, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89% dan NPL net_1,09%.

Dana-dana nasabah yang tersimpan di industri perbankan secara ketentuan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU