HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – KPU Kutai Kertanegara (Kukar) masih mencari tempat yang aman untuk proses penghitungan suara ulang di 43 TPS dalam menyikapi amar putusan MK Nomor 219/2024 terkait selisih perhitungan suara yang dimohonkan Partai Demokrat,
“Agendanya pada 26 Juni 2024 nanti, kami akan mencari tempat yang aman,” sebut Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, Jumat 21 Juni 2024, saat sosialisasi persiapan pemungutan suara ulang di Hotel Grand Elty Tenggarong.
Sosialisasi yang mengundang 18 parpol tersebut juga dihadiri perwakilan Pemkab Kukar seperti Kesbangpol, perwakilan Polres dan Kodim Kukar.
KPU awalnya merencanakan lokasi di dua hotel ternama yakni aula Hotel Grand Elty dan Grand Fatma. Namun, sudah ada pihak yang memesan lebih dulu lokasi tersebut pada tanggal tersebut.
“Ada usulan dilakukan di gedung Puteri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang atau di aula KPU Kukar,” sebutnya.
Ditegaskan Rudi, pemungutan suara ulang tidak bisa dilakukan penundaan atau harus dilaksanakan tanggal 26 Juni 2024. Itu karena mengejar waktu. Sebab, MK memerintahkan pelaksanaan paling lambat 21 hari setelah putusan dibacakan.
“Nanti, tanggal 25 Juni sudah kita tetapkan lokasinya,” jelasnya.
Rudi menjamin tidak ada kertas suara rusak di 43 TPS sehingga diharapkan perhitungan suara bisa berlangsung lancar dan aman. “Karena kami juga harus rekapitulasi suara lagi tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi sehingga besoknya 27 Juni 2024, semua sudah selesai dan diketahui hasilnya,” jelasnya.
Wakil Ketua PAN Kukar Ramadhan mengusulkan agar pemungutan suara ulang dilakukan menjadi tiga panel. Alasan dia, jika hanya satu panel, waktunya pasti tidak mencukupi. Dirinya meminta KPU menjalankan regulasi yang sudah ditetapkan.
“Berdasarkan simulasi, satu kotak suara menghabiskan waktu bisa 1 jam, dikalikan 43 kotak suara menjadi 43 jam, sedangkan besoknya harus sudah selesai,” sarannya.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim