src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Koneksi Internet Gratis di Stasiun Kereta Jakarta-Bogor: Upaya Surge dan MacroAd Menghadapi Tantangan Infrastruktur

Koneksi Internet Gratis di Stasiun Kereta Jakarta-Bogor: Upaya Surge dan MacroAd Menghadapi Tantangan Infrastruktur

3 minutes reading
Tuesday, 13 Aug 2024 14:55 213 Anjhu Anggia

HEADLINEKALTIM.CO – Dalam era digital saat ini, akses internet cepat dan merata menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat, terutama di pusat-pusat mobilitas seperti stasiun kereta. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Surge dan MacroAd baru-baru ini memperkenalkan jaringan internet gratis di stasiun-stasiun kereta Jakarta-Bogor. Namun, inisiatif ini tidak lepas dari tantangan berat yang harus dihadapi dalam dunia telekomunikasi di Indonesia.

Penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia tengah berjuang keras untuk menyediakan akses internet yang tidak hanya cepat tapi juga merata. Salah satu hambatan terbesar adalah perbedaan regulasi di tiap daerah dan masalah penataan kabel yang semakin berantakan. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengungkapkan bahwa kendala ini menghambat kemajuan sektor telekomunikasi.

Arif menjelaskan, “Kita juga harus jujur dalam mengevaluasi apakah regulasi yang ada saat ini sudah cukup mendukung inovasi dan investasi yang kita butuhkan di pasar global. Regulasi yang kaku dan lamban dalam menanggapi perubahan teknologi dapat menjadi penghambat, bukan pendorong pertumbuhan sektor di dunia telekomunikasi.” Menurut Arif, perbedaan regulasi antar daerah serta masalah penataan kabel yang semakin semrawut merupakan dua masalah utama yang perlu diatasi.

“Saat ini, masalah pertama adalah regulasi daerah yang berbeda-beda. Itu menghambat. Kedua, masalah penataan kabel yang makin lama makin semrawut,” tambahnya. Ketidakseragaman dalam regulasi dan penataan kabel menghambat penyebaran infrastruktur yang memadai, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.

Biaya tinggi yang harus ditanggung penyelenggara jasa telekomunikasi menjadi masalah lain yang perlu diperhatikan. Arif mengusulkan agar penyedia layanan broadband mendapatkan insentif, serupa dengan insentif yang diperjuangkan oleh penyedia layanan seluler. “Tanpa insentif, sulit bagi penyedia layanan untuk membangun infrastruktur di wilayah non-produktif dan daerah 3T (terpencil, tertinggal, dan terluar),” ujar Arif.

Selama lima tahun terakhir, industri telekomunikasi telah berusaha bekerja sama dengan pemerintah untuk merumuskan regulasi penataan kabel yang lebih baik. Aturan baru mengenai penggunaan duckting dan redistribusi kabel diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut. “Sekarang, pemanfaatan kabel untuk redistribusi harus diawali dengan pembangunan duckting. Berbeda dengan sebelumnya, redistribusi bisa dilakukan tanpa duckting,” jelas Arif.

Arif menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan dalam menyelaraskan regulasi di setiap daerah. “Satu kementerian saja tidak cukup untuk menangani masalah ini; diperlukan kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Dalam Negeri,” katanya. Kerja sama yang solid antara kementerian-kementerian ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah infrastruktur yang selama ini menghambat pengembangan akses internet.

Dalam konteks adopsi teknologi canggih seperti Internet of Things (IoT), kecerdasan buatan (AI), dan big data, Arif menggarisbawahi perlunya dukungan kebijakan yang jelas dan insentif yang memadai. “Kami berharap pemerintah dapat lebih proaktif dan menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi ini, bukan hanya melalui regulasi, tetapi juga memfasilitasi akses terhadap infrastruktur dan sumber daya yang dibutuhkan,” ujarnya.

APJII, sebagai organisasi yang menaungi lebih dari 1.100 perusahaan penyelenggara telekomunikasi berbasis internet, berperan strategis dalam mendukung transformasi digital di seluruh sektor. Meski demikian, komitmen ini memerlukan dukungan penuh dari regulasi yang memungkinkan inovasi dan adaptasi teknologi tanpa terbebani oleh aturan yang usang dan tidak relevan.

Artikel Asli baca di infokomputer.grid.id

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x