src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pembongkaran media reklame yang sudah keropos. (ist)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA- Dinas PUPR Kota Samarinda melalui Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Tata Ruang kembali melakukan penertiban reklame di median Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, pada Jumat 19 Mei 2023.
Penata Ruang Ahli Muda Juliansyah Agus menyatakan bahwa reklame yang dibongkar merupakan reklame yang berada di simpang empat Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Awang Long..
“Berada melekat dengan SD Negeri di sana, dekat simpang empat tersebut,” katanya kepada headlinekaltim.co.
Ia melanjutkan bahwa pemilik reklame tersebut telah disurati oleh Dinas PUPR Kota Samarinda. “Sudah tujuh hari kita surati, tetapi tidak dibongkar,” bebernya.
“Karena sampai batas waktu tersebut tidak dibongkar secara mandiri, akhirnya tim dari Wasdal yang membongkar,” sambungnya.
Juliansyah menyebutkan alasannya membongkar papan reklame tersebut disebabkan kondisi reklame yang sudah tidak bagus dan bisa membahayakan warga.
“Sementara masih di lokasi tersebut. Selanjutnya kami akan melakukan monitoring terhadap reklame yang tidak terawat dan keropos dikhawatirkan berbahaya,” ujarnya.
Ia menyebutkan kondisi reklame yang dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan serta pejalan kaki juga ada di sekitar Jalan Cendana.
“Dari pemantauan kami juga ada reklame yang habis izinnya dan tidak terawat di simpang tiga Jl Antasari – Cendana, di pagar sekolah juga. Insyaallah akan kami tindak lanjuti juga,” tandasnya. (#)
Penulis: Erick