24.5 C
Samarinda
Sunday, September 15, 2024

Kejari Kukar Serahkan Dana Kerugian Negara dari Dua Kasus Korupsi

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Berdasarkan hasil penanganan perkara dari dua kasus korupsi di Kukar, Kejari Kukar berhasil menyita dana kerugian negara sebesar Rp 1,7 Miliar dan diserahkan ke kas daerah. Kegiatan penyerahan uang tersebut berlangsung di aula kantor Kejari.

“Total dana yang kita setorkan ke daerah sebesar Rp 1,768.795.075,- ” sebut Kajari Kukar, Ari Bintang Prakosa, Selasa 26 Maret 2024.

Kajari menjabarkan, dua kasus tersebut, pembangunan embung pertanian di Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang tahun anggaran 2020. Satu kasus lagi, penyelewengan dana Desa Muara Salung Kecamatan Tabang, tahun anggaran 2019.

“Penanganan kasus tersebut sudah inkrah dan final,” sebut Kajari.

Kajari memastikan, pengembalian dalam bentuk uang tunai tersebut, sudah masuk ke kas daerah Kukar. Acara tersebut, juga dihadiri Sekda Sunggono, dan pejabat lainnya, termasuk Kepala Cabang Bankaltimtara Tenggarong.

“Tindakan penanganan kasus korupsi harus tetap berjalan, tapi harus ada upaya pencegahan korupsi juga, agar ekonomi pembangunan bisa berjalan maksimal,” sebutnya.

Sekda Sunggono mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Kejari Kukar, ini sebagai bentuk komitmen dan sinergitas antara Pemkab dan Kejari, komitmen tata kelola yang baik dan bebas korupsi.

“Dana sudah disetor pada 8 maret 2024 yang lalu, karena ada kesibukan, jadi ekspos ke publik, baru bisa hari ini,” tegasnya.(Andri)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER