src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Cara Menyembelih Ayam Sesuai Syariat Islam agar Halal dan Bernilai Ibadah

Cara Menyembelih Ayam Sesuai Syariat Islam agar Halal dan Bernilai Ibadah

waktu baca 3 menit
Jumat, 19 Sep 2025 11:03 1308 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO – Cara menyembelih ayam menjadi pengetahuan penting bagi umat Islam agar daging yang dikonsumsi benar-benar halal. Islam telah menetapkan aturan rinci dalam proses penyembelihan, mulai dari syarat, rukun, hingga adab, dengan tujuan menjaga kesucian makanan sekaligus memperhatikan etika terhadap hewan.

Dilansir dari Liputan6, tata cara menyembelih ayam dalam Islam mencakup penggunaan pisau tajam, membaca basmalah, membaringkan ayam menghadap kiblat, serta memutus saluran napas, saluran makan, dan dua urat leher dengan sekali gerakan cepat. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq.

Al-Qur’an Surat Al-An’am ayat 121 menegaskan larangan memakan hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah. Para ulama seperti Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ juga menjelaskan bahwa hukum menyembelih ayam sesuai syariat adalah wajib, agar dagingnya sah dan halal dikonsumsi.

Hadis riwayat Ahmad dari Rafi’ bin Khadij menyebutkan: “Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut nama Allah padanya, maka makanlah.” Hal ini menunjukkan pentingnya membaca basmalah serta menggunakan alat tajam dalam penyembelihan.

Selain itu, hadis riwayat Muslim dari Syaddad bin Aus menegaskan prinsip ihsan dalam penyembelihan: “Jika kalian menyembelih, maka perbaikilah cara menyembelih. Hendaklah seseorang menajamkan pisaunya dan menenangkan sembelihannya.”

Para ulama menyebutkan empat rukun utama penyembelihan:

  1. Penyembelih harus muslim, berakal, dan baligh.
  2. Hewan masih hidup saat disembelih.
  3. Alat penyembelih tajam dan bersih.
  4. Menyebut nama Allah sebelum memotong.

Kitab Subulus Salam karya Imam Ash-Shan’ani menegaskan bahwa penyebutan nama Allah adalah syarat sah sembelihan.

  • Mempersiapkan alat berupa pisau tajam dan bersih. Menurut Imam An-Nawawi, pisau tumpul membuat hewan tersiksa, sehingga dilarang.
  • Menidurkan ayam menghadap kiblat. Sunnah ini dianjurkan sebagaimana disebut dalam Fiqh Sunnah.
  • Membaca doa dengan mengucapkan “Bismillah” atau “Bismillah Allahu Akbar.”
  • Memotong leher ayam dengan sekali gerakan cepat hingga terputus saluran napas, saluran makan, serta urat leher, sebagaimana dijelaskan Wahbah az-Zuhaili dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh.

Selain aspek teknis, Islam menekankan adab dalam penyembelihan:

  • Tidak memperlihatkan pisau di depan hewan.
  • Tidak memperlakukan hewan dengan kasar.
  • Memastikan darah keluar sempurna agar daging higienis, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Hidayah karya Al-Marghinani.

Kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menjelaskan larangan menyiksa hewan ketika disembelih. Prinsip ihsan ini menjadi fondasi etika penyembelihan.

Dalam literatur fikih, dikenal dua metode penyembelihan:

  • Dzabh, yakni membaringkan hewan lalu menyembelih lehernya (umum untuk ayam dan kambing).
  • Nahr, yaitu menusuk bagian libbah pada unta.
  • Penjelasan ini terdapat dalam Al-Mughni karya Ibnu Qudamah serta dikuatkan penelitian Jurnal Ilmu Syariah UIN Jakarta (2019).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan aturan ini dalam fatwanya. Standar halal internasional seperti OIC/SMIIC juga mengadopsi prinsip yang sama. Penelitian dalam Journal of Halal Studies (2021) menyebutkan bahwa daging ayam yang disembelih sesuai syariat memiliki kualitas mikrobiologis lebih baik.

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x