24.5 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Kaltim Tidak Masuk Daerah Prioritas Vaksinasi COVID-19, Ini Sikap Dinkes

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr Setyo Budi Basuki mengaku terus mempersiapkan data untuk program vaksinasi COVID-19 yang diminta Kementerian Kesehatan. Nantinya, Kaltim mendapat jatah 2,5 juta vaksin.

Adapun pernyataan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo bahwa Kaltim tidak masuk 10 provinsi prioritas vaksinasi, Setyo mengaku pihaknya tetap berpegang kepada surat resmi Kementerian Kesehatan RI.

“Ya, itu pernyataan. Cuma surat resmi yang kami terima belum ada,” ujar Basuki, Rabu 11 November 2020.

Dinkes Kaltim, terang dia, masih menunggu arahan selanjutnya dari Kemenkes tentang kelanjutan pelaksanaan vaksin COVID-19. “Kami diminta mempersiapkan segala sesuatunya. Nggak ada perubahan (rencana pelaksanaan vaksin). Nggak tahu nanti setelah pertemuan di Balikpapan, Kemenkes menerbitkan (surat) sesuai kebijakan BNPB. Yang jelas kami berpegang surat pertama Kemenkes,” tukasnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim menerima surat dari Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bernomor SR.02.06/II/0950/2020 tertanggal 19 Oktober 2020 lalu.

Dalam surat itu, Kemenkes memberitahu rencana pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19. Surat ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19, vaksinasi dilaksanakan mulai November 2020.

Vaksin diberikan kepada kelompok rentan usia 18-59 tahun. Terdiri dari tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Doni menyebut 10 provinsi di Indonesia yang akan menjadi prioritas utama untuk vaksin adalah kota-kota di Pulau Jawa kecuali Jogyakarta dan Banten. “10 daerah yang secara nasional itu adalah yang pertama yaitu kota-kota di Pulau Jawa kecuali Jogyakarta dan Banten,” ujarnya saat menggelar rapat koordinasi di Balikpapan pada Senin 9 November 2020 lalu.

Doni menambahkan, prioritas pelaksanaan selain pulau Jawa, ada kota di pulau Sumatra, tepatnya Provinsi Sumatra Utara. Sedangkan, di Kalimantan yaitu Kalimantan Selatan, Sulawesi yaitu Sulawesi Selatan. Serta Papua, termasuk tambahannya Bali, Aceh, dan Riau.

Saat ini, Kaltim diketahui menempati peringkat 8 nasional dengan jumlah kasus COVID-19 mencapai 15.606 kasus, dengan 505 kasus kematian dan 2.328 menjalani isolasi.

Penulis: Amin

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER