HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur dipastikan akan menerima alokasi dana sebesar Rp 56,88 triliun pada tahun anggaran 2025. Alokasi ini mencakup Rp 18,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan Rp 38,41 triliun untuk transfer ke daerah. Fokus utama dana ini adalah pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) serta mendukung pemerataan pembangunan di tingkat lokal.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, dalam acara penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Selasa (17/12/2024).
“Ini sesuai dengan arahan Presiden RI, pembangunan infrastruktur di IKN akan terus dilanjutkan hingga 2028,” ujar Sri Wahyuni dalam sambutannya.
Menurut Sri Wahyuni, belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 18,46 triliun akan difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan IKN, termasuk fasilitas legislatif dan yudikatif. Pembangunan ini diharapkan mampu mendorong IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia yang modern dan berkelanjutan.
Selain belanja pusat, alokasi transfer ke daerah senilai Rp 38,41 triliun diarahkan untuk memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Langkah ini bertujuan mendukung pemerataan pembangunan sekaligus menciptakan kegiatan ekonomi baru yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Sri Wahyuni menekankan bahwa anggaran ini harus dikelola secara produktif dan transparan. “Belanja produktif di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan menjadi prioritas utama. Sinergi antarinstansi sangat penting agar kita dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Dalam forum yang sama, Sri Wahyuni menyampaikan arahan Presiden RI mengenai pentingnya efisiensi anggaran di semua tingkatan. Presiden menekankan tidak boleh ada kebocoran anggaran, baik di pemerintah pusat maupun daerah.
“Tidak boleh ada kebocoran anggaran di semua tingkatan, baik pusat maupun daerah. Efisiensi dan penghematan harus menjadi prioritas untuk menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi global,” tegas Presiden RI dalam pernyataan yang dikutip Sri Wahyuni.
Arahan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kebijakan di Kalimantan Timur untuk memastikan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
Sejalan dengan visi pembangunan IKN hingga 2028, belanja pemerintah pusat akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung di kawasan IKN. Proyek-proyek prioritas meliputi pembangunan kantor pemerintahan, fasilitas transportasi, serta sarana pendidikan dan kesehatan.
Pembangunan ini diyakini tidak hanya mempersiapkan IKN sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Kalimantan Timur. “Dengan adanya IKN, akan tercipta lapangan pekerjaan baru dan potensi ekonomi yang meluas. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk tumbuh bersama,” ujar Sri Wahyuni optimis.
Acara penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD tersebut juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab di Kalimantan Timur.
Artikel Asli baca di rri.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim