25.8 C
Samarinda
Thursday, December 12, 2024

Jika Masuk Mal Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Pengelola SCP: Habis, Dah!

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kartu vaksinasi COVID-19 menjadi syarat masuk mal di sejumlah daerah berstatus PPKM Level 4. Sejumlah kota besar di Pulau Jawa sudah memberlakukan aturan ini.

Jika hal serupa diberlakukan dalam waktu dekat di Kaltim, tentu dinilai memberatkan bagi pengelola mal. Khususnya di  Kota Samarinda. Itu karena masih rendahnya tingkat cakupan vaksinasi COVID-19.

Dihubungi media ini, pengelola mall Samarinda Central Plaza (SCP) Lukito Darsono mengakui, syarat tersebut dipastikan akan memberatkan pengelola mal dan memukul tenant-tenant ada.

Alasannya jelas. Cakupan vaksinasi yang masih sangat minim. Banyak masyarakat Samarinda yang belum melakukan vaksinasi lantaran jatah vaksin dari Pemerintah Pusat memang terbatas.

“Kalau itu diberlakukan, ya habis dah, sama juga bunuh diri, iya. Kalau kita kan dari total yang harus divaksin, misalnya 100 persen. Sekarang yang sudah divaksin pertama berapa? Yang sudah divaksin kedua berapa? Kira-kira masuk tidak kalau kita jadikan itu syarat utama untuk masuk ke gedung perbelanjaan, karena nilainya masih kecil betul. Kalau di Jakarta, prosentase vaksin sudah besar.  Sementara, Samarinda persentase yang sudah divaksin masih sedikit,” ujarnya, Senin 16 Agustus 2021.

Namun, jika kebijakan itu tetap dipaksakan, pihaknya mau tak mau harus mematuhinya. “Kita sih ngikutin instruksi pemerintah saja. Pasti pemerintah mikir juga. Ya kita ikuti saja. Kalau pemerintah, harus begini ya monggo. Tapi, pasti ada dasar pertimbangan wali kota juga untuk menjaga kebijakan kelanjutan perekonomian di wilayahnya agar tetap berjalan. Lagipula, kalau kita menentang instruksi, juga lucu,” katanya.

Disinggung mengenai rencana sosialisasi pada seluruh tenant yang ada di mall SCP terkait instruksi wajibnya sertifikat vaksin untuk dapat masuk ke mall, dikatakan Lukito, belum dilakukan.

Namun, dia yakin informasi tersebut sudah diketahui luas oleh masyarakat melalui media sosial.

“Kalau itu, mereka pasti sudah dengar dari sosial media semua. Pasti sudah dengar juga diberlakukan di Jakarta dan beberapa daerah Jawa. Tapi mereka berpedoman bahwa masih rendahnya tingkat vaksin di Samarinda, maka belum dapat dilaksanakan di sini. Kalau saya percaya dengan pak Wali Kota, beliau pasti sangat bijak memberikan arahan atau instruksi pada kita semua,” ujarnya.

Menurutnya, jika aturan itu diterapkan di Samarinda dengan kondisi sekarang, maka pemerintah juga harus menerapkan di pasar-pasar tradisional.

Sebab, dia menilai, ketaatan pada protokol kesehatan di kalangan pedagang maupun pengunjung di pasar tradisional masih kurang dibandingkan dengan tenant maupun pengunjung mal.

“Kita lihat di pasar tradisional, adakah mereka yang mematuhi protokol kesehatan? Sementara kita di pusat perbelanjaan modern, protokol kesehatan sangat kencang,” tegasnya.

Di mal SCP sendiri, kata dia, saat ini terjadi penurunan pengunjung. Beberapa tenant bahkan terpaksa menutup usaha karena adanya pembatasan. Adapun bagi tenant yang tetap beroperasi, pihaknya terus mengedukasi agar mereka taat pada protokol kesehatan.

“Kita masih operasional, buka mulai jam 10 siang sampai jam 8 malam. Yang masih buka toko pakaian dan makanan. Tapi untuk makanan, mereka sistem take away, kalau pakaian biasa online juga. Tapi kalau permainan anak, ini tutup total. Karena mereka kan berinteraksi dengan banyak orang. Mau bagaimana lagi? Mereka juga mau buka, ya kita izinkan tapi patuhi protokol kesehatan, kalau tidak, ya babak belur juga. Kasihan,” tutupnya.

Penulis: Ningsih

Editor:MH Amal

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER