HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Jelang tahapan masa kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kukar mengundang wartawan dalam sosialisasi di Hotel Lesong Batu Tenggarong, Sabtu 11 November 2023. Sosialisasi bersama media massa tersebut menghadirkan narasumber dari Wakil Ketua PWI Kaltim Abdurahman Amin serta anggota Bawaslu Kukar periode 2019-2023, Ali Mukid.
Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengatakan agenda ini sudah direncanakan sejak jauh hari, tetapi baru terealisasi sekarang.
“Kampanye akan berlangsung dari 28 November-10 Februari 2024 karena media bagian dari pilar demokrasi, untuk itu kami harap media bisa memberikan informasi pemilu yang baik kepada publik,” ungkapnya.
Selain itu, Bawaslu Kukar berharap kepada media agar bisa memberitakan kegiatan pengawasan pemilu. “Ke depannya kita akan selalu bersinergi lakukan pengawasan pemilu. Agenda kita lebih padat pada 2024, bukan hanya Pilpres dan Pileg, tapi juga di November 2024 ada Pilkada,” sebut Teguh.
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto yang hadir membuka acara tersebut mengharapkan kepada media massa agar bisa memberikan informasi yang berimbang kepada publik.
Dia menyinggung soal indeks demokrasi di Kaltim sudah cukup tinggi. “Pers bisa berpihak kepada publik, jika ruang pendapat publik sudah ditutup secara rapat oleh pihak tertentu,” ucapnya.
Hari juga menyinggung demokrasi yang sehat terlahir dari kesadaran masyarakatnya. Jika demokrasi dibangun tanpa kesadaran bakal menjadi tirani. “Agar proses pemilu berjalan dengan baik, silahkan pers kritisi kami,” sebutnya.
Komisioner Bawaslu Kukar Ali Mukid menjelaskan ciri kampanye sehat adalah memperhatikan etika sopan santun, bijak, beradab dan tidak provokatif. Dari setiap laporan pelanggaran pemilu, unsur yang paling utama adanya objek dan subjek sehingga bisa ditindak lanjuti.
“Ranah Bawaslu mengawasi Parpol, peserta pemilu, tim sukses serta pendukung lainnya. Sedangkan ranah netralitas ASN ditangani langsung oleh BKN atau Kepala Pembina Kepegawaian berdasarkan catatan dari Bawaslu,” sebutnya.
Abdurahman Amin mewanti-wanti media dalam hal memberitakan calon legislatif yang sudah masuk DCT dan memperhatikan tahapan masa kampanye. Jika ada kesalahan pemberitaan, bisa diadukan Bawaslu yang dilanjutkan ke ranahnya Dewan Pers.
“Memang Demokrasi Indonesia melalui Pemilu tercatat salah satu terbesar di dunia, namun dari segi subtansinya masih jauh dari harapan,” tutupnya.(Andri)