30.2 C
Samarinda
Tuesday, November 12, 2024

Ini 11 Nama Tokoh Kaltim Penerima Vaksin COVID-19

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pada Rabu 13 Januari 2021 pagi beredar daftar nama-nama penerima suntikan vaksinasi COVID-19 perdana di Kalimantan Timur di grup WhatsApp.

Nama penerima vaksin tersebut ada 11 tokoh yang berpengaruh di Kaltim, yaitu :

1. Muhammad Sabani, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim
2. Heri Wiranto, Panglima Komandan VI/Mulawarman Provinsi Kaltim
3. F Riyadi Sunindyo selaku Hakim Pengadilan Tinggi
4. David Hariadi Masjhoer selaku Direktur RSUD AW Sjahranie Samarinda
5. Nataniel Tandirogang, Ketua IDI Wilayah Kaltim
6. Shanty Sintessa selaku Kepala UPTD Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim
7. Siti Chalimatus Sakdiyah selaku Plt. Kepala BBPOM
8. Prihatin, Asisten Tindak Pidana Khusus
9. Bambang Bachtiar, SH, Wakil dari Kejaksaan Kalimantan Timur
10. Herry Rudolf Nahak, Kapolda Kaltim
11. Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim

Seperti yang dijadwalkan sebelumnya, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk Kaltim ini akan dilakukan serentak tanggal 14 Januari 2021 besok di Kantor Gubernur Kaltim.

Direktur RSUD AW Sjahranie Samarinda dr David Hariadi Masjhoer saat dikonfirmasi headlinekaltim.co membenarkan bahwa namanya dirinya masuk dalam daftar penerima vaksin COVID-19 tahap pertama di Kaltim.

” Ya, saya salah satu yang di vaksin perdana di Kaltim,” ucapnya melalui sambungan telepon.

Dr David Hariadi Masjhoer mengatakan dirinya siap menerima vaksin. “Insyaallah, saya siap menerima vaksin,” katanya.

Sementara itu disinggung soal kesiapan tenaga medis yang ada di RSUD AW Sjahranie untuk menerima vaksinasi COVID-19, dr David Hariadi Masjhoer mengatakan pihaknya siap menerima vaksinasi tersebut.

“Tenaga medis kita siap untuk menerima vaksin ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam keterangan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Setprov Kaltim, Syafranuddin, menyebut Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi tidak akan ikut dalam vaksinasi awal tersebut.

“Kalau Pak Gubernur kan usianya 63 tahun, sehingga tidak masuk kriteria yang difokuskan yaitu usia 18 sampai 59 tahun. Sementara kalau Pak Wagub sudah pernah (terinfeksi Covid-19),” jelas Syafranuddin.

Penulis: Ningsih
Editor: Amin

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -spot_img

TERBARU

POPULER