23.6 C
Samarinda
Thursday, March 20, 2025
Headline Kaltim

Ini 11 Nama Tokoh Kaltim Penerima Vaksin COVID-19

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pada Rabu 13 Januari 2021 pagi beredar daftar nama-nama penerima suntikan vaksinasi COVID-19 perdana di Kalimantan Timur di grup WhatsApp.

Nama penerima vaksin tersebut ada 11 tokoh yang berpengaruh di Kaltim, yaitu :

1. Muhammad Sabani, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim
2. Heri Wiranto, Panglima Komandan VI/Mulawarman Provinsi Kaltim
3. F Riyadi Sunindyo selaku Hakim Pengadilan Tinggi
4. David Hariadi Masjhoer selaku Direktur RSUD AW Sjahranie Samarinda
5. Nataniel Tandirogang, Ketua IDI Wilayah Kaltim
6. Shanty Sintessa selaku Kepala UPTD Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim
7. Siti Chalimatus Sakdiyah selaku Plt. Kepala BBPOM
8. Prihatin, Asisten Tindak Pidana Khusus
9. Bambang Bachtiar, SH, Wakil dari Kejaksaan Kalimantan Timur
10. Herry Rudolf Nahak, Kapolda Kaltim
11. Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim

Seperti yang dijadwalkan sebelumnya, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk Kaltim ini akan dilakukan serentak tanggal 14 Januari 2021 besok di Kantor Gubernur Kaltim.

Direktur RSUD AW Sjahranie Samarinda dr David Hariadi Masjhoer saat dikonfirmasi headlinekaltim.co membenarkan bahwa namanya dirinya masuk dalam daftar penerima vaksin COVID-19 tahap pertama di Kaltim.

” Ya, saya salah satu yang di vaksin perdana di Kaltim,” ucapnya melalui sambungan telepon.

Dr David Hariadi Masjhoer mengatakan dirinya siap menerima vaksin. “Insyaallah, saya siap menerima vaksin,” katanya.

Sementara itu disinggung soal kesiapan tenaga medis yang ada di RSUD AW Sjahranie untuk menerima vaksinasi COVID-19, dr David Hariadi Masjhoer mengatakan pihaknya siap menerima vaksinasi tersebut.

“Tenaga medis kita siap untuk menerima vaksin ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam keterangan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Setprov Kaltim, Syafranuddin, menyebut Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi tidak akan ikut dalam vaksinasi awal tersebut.

“Kalau Pak Gubernur kan usianya 63 tahun, sehingga tidak masuk kriteria yang difokuskan yaitu usia 18 sampai 59 tahun. Sementara kalau Pak Wagub sudah pernah (terinfeksi Covid-19),” jelas Syafranuddin.

Penulis: Ningsih
Editor: Amin

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Dorong Pertumbuhan dan Digitalisasi, Pemprov Kaltim Hadirkan Internet Gratis

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana...

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax yang Dinikmati Konsumen Bukan Produk Oplosan

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat...

Edi Damansyah Legowo Didiskualifikasi, Timses Segera Umumkan Nama Pengganti Menuju PSU

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang...

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, PBB Serukan Perlindungan Satwa untuk Masa Depan Bumi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Setiap tanggal 3 Maret, dunia memperingati...

Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Via Dompet Digital

HEADLINEKALTIM.CO - Menjelang akhir Ramadhan, umat Islam diwajibkan menunaikan...

Tag Populer

Terbaru