src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah.(andri)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah merasa prihatin dengan nasib para perawat di Kukar yang masih berstatus honorer, dirinya berharap perawat bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) daerah, bukan malah turun menjadi tenaga out sourching.
“Perawat itu bukan tukang kebun, jika statusnya menjadi outsourching,” sebut Ahmad, usai RDP bersama PPNI Kukar, Senin 24 Oktober 2022.
Ahmad Zulfiansyah menyebut, RDP ini terkait dengan masalah P3K, kekhawatiran tenaga kesehatan (perawat) honorer jangan diputus, karena ada pergeseran dari tenaga honorer menjadi P3K.
“Masalah ini sudah ada titik terangnya, akan diupayakan oleh Dinas Kesehatan dan melihat aturan, mereka mencari ruang untuk tenaga honorer perawat,” sebutnya.
Menurut Zulfiansyah, apabila tenaga kesehatan honorer ini dihapuskan, jangan menjadi tenaga outsourching, sebab tenaga honorer perawat memiliki garda terdepan dalam menangani pasien.
“Untuk menjadi perawat juga perjuangannya luar biasa, ini harus jadi perhatian pemerintah,” ucapnya.
Menurutnya, persentasi perawat atau tenaga kesehatan yang berstatus honorer di Kukar sekitar 60 persen, jika hal ini tidak diperhatikan maka pelayanan Kesehatan di Kukar tentu tidak optimal.
“Nakes kita sekitar 60 persen, kalau sampai hilang semua Nakes itu, siapa yang merawat kita nantinya, karena perawat ujung tombak dalam pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, permasalahan P3K ini tidak hanya terjadi pada tenaga kesehatan, namun terjadi juga pada tenaga pendidikan.
“Kami apresiasi kepada tenaga honorer perawat yang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” tuturnya.(Adv30/Andri)