24 C
Samarinda
Friday, December 13, 2024

Gakkumdu Kutim Terbaik se-Kaltim, Selesaikan 7 Kasus di Pilkada 2020

HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Berkat kinerja dalam mengawal pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kutai Timur raih penghargaan terbaik se-Kalimantan Timur dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim pada Rabu 6 Januari 2021 di Gedung Aula Pelangi, Kutim.

Prestasi ini didasarkan atas kinerja Sentra Gakkumdu Kutim yang berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pemilihan dengan jumlah laporan tertinggi di Kaltim yakni sebanyak 7 berkas laporan polisi, penetapan tersangka, dan telah memproses hukum sebanyak 13 orang tersangka. Baik itu yang melibatkan ketua Parpol, ketua organisasi, pengusaha, mantan anggota DPRD, anggota PPS, KPPS, hingga masyarakat sipil dengan waktu penanganan terbatas 14 hari.

Ketua Bawaslu Kutim Andi Mappasiling mengapresiasi kinerja tim Gakkumdu Kutim. “Penghargaan setinggi-tingginya kami ucapkan atas sinergisitas, komitmen, serta peran aktif dan kinerja luar biasa dari Tim Sentra Gakkumdu. Sehingga berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana Pilkada 2020 dan terbaik se-Kaltim,” tukasnya.

Ketua KPU Kutim  Ulfa Jamiatul Farida menyebutkan Sentra Gakkumdu Kutim sukses serta  menunjukkan Polres Kutim sebagai lembaga penegak hukum yang transparan, terbuka dan profesional. “Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan atas kinerja optimal dalam penanganan tindak pelanggaran Pilkada dan membuat pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan terkendali,” terangnya.

Adapun piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, selaku Penanggung Jawab Penyidik Tindak Pidana Pilkada 2020. Lalu, kepada Kasat Reskrim AKP Abd. Rauf, Iptu Asriadi, AIPDA H. Agus Supriyanto, serta Briptu Irfan Rehadian.

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER