src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Akademisi Unikarta Erwinsyah. (rian/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Mantan Rektor Unikarta dan akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBIS) Erwinsyah berharap banyak terkait revisi UU Nomor 3/2022 tentang IKN yang kini sudah masuk di Prolegnas 2023.
“UU IKN yang ada belum mengatur kekhususan melibatkan orang lokal untuk masuk di struktur organisasi Badan Otorita IKN,” sebut Erwinsyah, Jumat 10 Februari 2023.
Erwinsyah sepakat struktur organisasi level menengah dan bawah menggandeng kalangan non PNS atau terbuka untuk para profesional. Namun, belum memprioritaskan orang lokal Kaltim.
“Asalkan orang lokal memenuhi standar kompetensi dan kualifikasi cukup, sebaiknya diperankan,” sebutnya.
Jika merekrut orang lokal, keuntungannya adalah mempermudah komunikasi dan menggerakan partisipasi masyarakat untuk meyokong pembangunan IKN Nusantara. “Usulan perubahan UU IKN secara prinsip melibatkan orang lokal, mengedepankan profesionalitas, paham kedaerahan, kapasitas mumpuni dan tidak diskriminasi,” tegasnya.(Andri)