HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Melalui rapat pleno tertutup, akhirnya KPU Kutai Kartanegara(Kukar) menetapkan Edi Damansyah-Rendi Solihin sebagai pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Kukar di Pilkada 2020. Penetapan Edi-Rendi tanpa dihadiri pengurus Parpol pengusung, hanya tim penghubung paslon tersebut.
“Setelah melalui penelitian syarat calon, kami tetapkan berkas Edi-Rendi sudah memenuhi syarat, dan masuk ke tahapan selanjutnya, ” ujar Ketua KPU Kukar Erlyando Saputera, Rabu 23 September 2020.
Nando, sapaannya, menambahkan, KPU juga memberikan salinan keputusan penetapan paslon Edi-Rendi yang diterima Sekretaris Tim Pemenangan Efri Novianto.
“Besok, Kamis 24 September 2020, akan dilakukan proses pemilihan letak posisi paslon, apakah di sebelah kiri atau kanan, bersanding dengan kolom kosong. Karena Pilkada Kukar hanya diikuti calon tunggal, ” ujarnya.
Efri mengaku bersyukur pasangan Edi-Rendi dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap. “Kami optimistis menang di Pilkada nanti karena berdasarkan data survei, meski lawan kolom kosong, kami menang, ” jelasnya.
Penulis: Andri