HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kaltim Yadi Robyan Noor menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum menerima keluhan masyarakat terkait kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram atau yang sering disebut tabung “melon”.
“Tabung gas sementara ini belum ada masalah,” katanya, saat dikonfirmasi Jumat kemarin.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kata dia, telah menggandeng SKK migas untuk melakukan penanganan, pengawasan distribusi tabung gas elpiji “melon” di pasaran. Sehingga dapat diketahui kondisi dan situasi perkembangan tabung gas “melon” di lapangan.
“Kita sudah rapat bersama. Pak Gubernur, beliau sebagai pemegang kebijakan melalui SKK Migas, dan kami punya tim pengawas untuk membantu pak Gubernur dalam tiga hal. Yaitu berkala, terpadu dan serta-merta laporan,” ujarnya.
“Kemarin Kubar sempat lapor, kami langsung kirim dua truk ke sana. Itu kerjasama dengan SKK migas, ada agen, sub agen, ritel,” timpalnya.
Dikatakannya, distribusi tabung gas elpiji “melon” sejauh ini sudah tepat sasaran, pasca dibentuknya tim pengawas.
“Sebelum ada tim terpadu pengawasan capaian hanya 55 persen, sekarang 82 persen dan nilai Rp 246 miliar tiap tahun. Dan penerima pun harus sesuai dengan yang ditetapkan, seperti usaha mikro, rumah tangga miskin, nelayan, petani. Di luar itu tidak berhak menerima subsidi,” pungkasnya. (Ngh/adv/Kominfo)