HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menyusun indikator penilaian keberhasilan pembangunan bidang perkebunan untuk pemerintah kabupaten dan kota yang akan diumumkan dalam HUT Pemprov Kaltim ke-68 pada 9 Januari 2025.
Pelaksana tugas Sekretaris Dinas Perkebunan Kaltim Andi Siddik, di Samarinda, Minggu, menjelaskan keberhasilan pembangunan bidang perkebunan diberikan kepada pemerintah kabupaten dan kota berperan aktif dan mendukung pembangunan perkebunan di wilayah masing-masing.
Andi menjelaskan aspek penilaian mencakup kapasitas kelembagaan, kinerja terhadap pembangunan perkebunan, upaya pemasaran dan hilirisasi produk perkebunan dan upaya pengelolaan lingkungan dan perlindungan perkebunan.
“Kami mengajak semua pihak terkait untuk terlibat dalam pembahasan indikator itu sesuai bidang tugas masing-masing, untuk memastikan keadilan dan akurasi dalam menilai capaian pembangunan,” kata Andi.
Andi meminta agar penetapan indikator dan pembahasan diselesaikan tepat waktu guna kepastian kelancaran proses.
Dia juga menekankan semua pihak yang terlibat untuk menyelesaikan tahapan-tahapan yang ditetapkan dengan segera agar penyampaian kepada Balitbangda Kaltim tepat waktu. Balitbangda Kaltim merupakan pihak yang bertindak sebagai koordinator penilaian.
Andi mengatakan tahapan dimulai dengan proses jemput bola pada bulan Agustus mendatang. Langkah itu bertujuan memastikan partisipasi penuh semua kabupaten/kota dalam penilaian keberhasilan pembangunan bidang perkebunan pada 2024.
Dia berharap pihak-pihak terkait di kabupaten dan kota segera menyelesaikan pengisian indikator penilaian yang dimaksud, agar tim Dinas Perkebunan Kaltim segera melakukan penilaian terhadap capaian pembangunan di setiap daerah.
Panji keberhasilan pembangunan perkebunan pada 2023 diraih oleh Kabupaten Kutai Kartanegera, kemudian Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur. (ANT)