24.2 C
Samarinda
Monday, September 16, 2024

Breaking : Wow, Upaya Penyelundupan Sabu 65 Kg asal Malaysia ke Samarinda Digagalkan Polisi

Headlinekaltim.co, Samarinda – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Bulungan, Tanjung Selor, Kalimantan Utara ke Samarinda, digagalkan tim Opsnal I Ditresnarkoba dan Intelmob Satbrimob Polda Kalimantan Timur, pada Senin (11/5) pukul 03.00 wita dinihari, di jalan poros Samarinda – Bontang.

Tidak tanggung – tanggung, petugas mendapatkan sabu seberat 65 kg, yang dibawa 2 tersangka, Busman (33 tahun) dan Ansry Saputra (32 tahun). Barang haram ini disimpan di bagasi mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi KT 1649 FD dan Daihatsu Ayla dengan nomor polisi KU 1096 XG warna kuning yang digunakan oleh kedua tersangka.

Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

Sabu yang diketahui berasal dari Malaysia ini, disimpan di dalam 65 paket, yang masing – masing paket seberat 1 kg.

“Pengungkapan ini hasil dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba. Jadi setelah mendapat laporan, kami melakukan razia dan berhasil meringkus pelaku beserta barang buktinya, “” ujar Polda+Kaltim” target=”_blank” rel=”noopener noreferrer”>Dir Ditresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury. Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Asal Bulungan ke Samarinda

Selain mengamankan 2 tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 2 unit mobil dan 5 handphone yang digunakan untuk transaksi. Tersangka diduga merupakan jaringan internasional peredaran sabu.

“Pelaku beraksi disaat situasi pandemi virus korona dan bulan ramadan, untuk melakukan transaksi narkoba, namun berhasil kita cegah. Kami masih mendalami keterangan dari pelaku,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono.

Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman mati. (agusr)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER