src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> BK DPRD Kaltim Tindaklanjuti Laporan Advokat Kaltim

BK DPRD Kaltim Tindaklanjuti Laporan Advokat Kaltim

2 minutes reading
Tuesday, 3 Jun 2025 23:41 187 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dugaan tindakan tidak etis dari sejumlah anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda pada akhir April 2025 diajukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur. BK telah memproses laporan resmi dari Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim.

Ketua BK DPRD Kaltim  Subandi mengatakan bahwa proses baru memasuki tahap awal dengan pemanggilan pelapor untuk memberikan keterangan secara langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Internal yang digelar di Gedung D lantai 3 DPRD Kaltim, Senin 3 Juni 2025.

“Kita baru gelar RDP internal bersama pelapor, dalam hal ini tim advokat dari Ikadin dan Bubuhan Advokat Kaltim. Kita dengarkan langsung maksud, tujuan, serta kronologi insiden yang dilaporkan kepada kami,” ucapnya Subandi.

Pengaduan ini berawal dari dugaan pengusiran tim kuasa hukum RSHD dari forum resmi RDP Komisi IV oleh sejumlah anggota dewan. Lanjutnya, tim advokasi menilai tindakan tersebut mencederai profesi advokat dan prinsip keterbukaan dalam forum-forum publik legislatif. Sebagai bentuk keberatan, mereka kemudian melayangkan surat resmi kepada BK DPRD Kaltim.

“Kita sudah rekam semua keterangan dan sudah dicatat, ini akan jadi bahan buat kami untuk ke proses selanjutnya. Selanjutnya kita akan agendakan pemanggilan terhadap pihak terlapor yaitu Andi Satya Adi Saputra, dan Darlis Pattalongi berserta saksi-saksi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa belum ada kesimpulan apapun terkait dugaan pelanggaran etik karena proses kasus masih berjalan dan memerlukan pendalaman terhadap semua pihak terkait.

BK, lanjut Subandi, berkomitmen akan memproses aduan ini secara objektif dan profesional sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan dewan. “Kami belum sampai pada kesimpulan apakah ada pelanggaran atau tidak. Semua harus berdasarkan data dan fakta. Karena itu, kami akan mendengarkan keterangan dari terlapor, para saksi, dan mendalami bukti termasuk rekaman video kegiatan pada hari itu,” ungkapnya.

Ia juga menyebut bahwa insiden yang terjadi kemungkinan besar bermula dari miskomunikasi dan kesalahpahaman saat RDP. “Dari keterangan awal, kita melihat adanya miskomunikasi, tapi tentunya kami tidak bisa menyimpulkan terlebih dahuli, keputusan akan kami ambil seadil-adilnya dan ini prinsip jelas kami secara objektif,” jelasnya.

BK menargetkan pemanggilan terlapor dan saksi-saksi dilakukan dalam waktu dekat. Bukti tambahan berupa video rekaman kegiatan RDP juga telah diminta secara resmi guna mendukung proses klarifikasi. “Kita bakal usahakan secepatnya supaya semua pihak memperoleh kejelasan. Harapan kami tidak hanya keadilan substantif yang tercapai, tapi juga menjaga marwah lembaga DPRD,” tutupnya. (MSD)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x