HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pengusutan kasus dugaan penipuan dengan modus investasi terus berlanjut. Polres Berau kembali mengagendakan pemanggilan saksi-saksi yang memiliki keterkaitan dengan terduga pelaku.
Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra menuturkan, untuk di Kabupaten Berau korbannya ada 20-an orang. Sayangnya, tidak semua mau melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya. Diketahui, sejauh ini baru satu korban yang melapor.
“Khawatir uangnya takkan kembali (jika pelaku dilaporkan). Jadi, banyak yang masih menunggu kejelasan dari pelaku,”ungkap Ferry saat ditemui di ruangannya pada Rabu 2 Juni 2021
Ia mengatakan, terduga pelaku berinisial DM (23) warga Jalan Kamar Bola, Teluk Bayur. Namun, beredar informasi jika pelaku tinggal di Samarinda. Untuk di Kabupaten Berau, kerugian ditaksir di atas Rp 5 miliar.
Mengenai total kerugian sebanyak Rp 70 miliar, lanjut Ferry, merupakan total dana dari seluruh korban yang diajak berinvestasi oleh DM (23).
“Sementara data yang ada di kita itu di atas Rp 5 miliar. Karena disitu ada yang setor Rp 2 miliar, Rp 400 juta, Rp 27 juta dan sebagainya,” ungkapnya.
Korbannya tidak hanya berasal dari Berau. Ada yang berasal dari Samarinda. Bahkan, ada yang berasal dari luar daerah atau luar Kalimantan. “Yang menjadi korban bukan hanya di sini, tapi juga dari korban lain di seluruh Indonesia,” bebernya.
“Rp 70 miliar itu berasal dari pengakuan beberapa korban. Namun, dengan melihat banyaknya korban, kemungkinan bisa mencapai lebih Rp 70 miliar,” pungkasnya.
Ia menegaskan, kasus ini akan terus diusut hingga tuntas oleh pihaknya.
Terduga pelaku adalah wanita dengan penipuan bermodus investasi bodong berupa arisan online. Ia dikabarkan membawa lari uang sebesar Rp 70 miliar.
Penulis: Sofi
Editor: MH Amal