32.3 C
Samarinda
Friday, September 13, 2024

Andi Harun- Rusmadi Klaim Selisih Suara Lebih 1 Persen, Tak Akan Terkejar, Sukar Disengketakan

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi mendeklarasikan kemenangan Berdasarkan quick count versi LSI Denny JA dan real count versi internal.

Menurut Juru Bicara (Jubir) pasangan calon nomor urut 2 ini, Syafaruddin, hasil selisih perolehan suara dengan dua paslon lainnya lebih dari 1 persen.

“Dari sini kita simpulkan perolehan suara quick count dari Andi Harun-Rusmadi merupakan yang tertinggi. Selisihnya adalah 1,34 persen dari Paslon nomor urut 03 (Zairin-Sarwono),” ujar Syafaruddin dalam konferensi pers yang dilakukan posko pemenangan Andi Harun-Rusmadi, Kamis 10 Desember 2020.

Tidak Ada Celah Gugatan Sengketa Pilkada

Syafaruddin mengatakan, dari perolehan hasil quick count tersebut, hampir tidak mungkin perolehan suara paslon 02 dapat dilampaui oleh paslon lain.

“Perolehan hasil quick count tersebut hampir tidak ada celah untuk bisa mengalahkan perolehan angka dari Paslon 02. Semisalnya ada margin error itu pasti dibawah 1 persen,” ungkapnya.

Selain itu, Syafaruddin menegaskan, selisih suara ini bermakna tidak ada sama sekali celah untuk Paslon lain untuk melakukan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Sebab, syarat formil gugatan berdasarkan aturan pasal 158 ayat (2) huruf c UU Nomor 10 tahun 2016 bahwa sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) harus memenuhi unsur berdasarkan jumlah pemilih.

Ketentuan ini diperkuat oleh Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 tahun 2020 tentang Tata Cara Dalam Perselisihan Hasil Pilkada.

“Menurut MK untuk jumlah pemilih antara 500 ribu sampai 1 juta maka selisih persentase suara Paslon 02 melebihi dari angka 1 persen. Sedangkan dari syarat formil MK harus paling tinggi 1 persen. Dari situ disimpulkan, bahwa paslon lain tidak bisa membawa perkara gugatan sengketa Pilkada ke MK,” jelasnya.

Tetap Menunggu Perhitungan Suara KPU Samarinda

Syafaruddin menegaskan, Paslon Andi Harun-Rusmadi, serta tim pemenangan akan tetap menunggu dan menghormati penghitungan suara yang sedang dilakukan petugas KPU Samarinda.

“Kami berkeyakinan bahwa suara yang akan diumumkan oleh KPU tidak akan jauh berbeda dengan data yang kami miliki,” tutupnya.

Berdasarkan data penghitungan di situs pilkada2020.kpu.go.id pukul 20.00 WIB, paslon Andi Harun-Rusmadi masih unggul dengan persentasi 36,2 persen.

Belum Ada Penetapan Perhitungan Suara

Sebelumnya, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menegaskan pihaknya sama sekali tidak merilis hasil dari perolehan suara masing-masing peserta Pilkada 2020.

“Kami dari KPU Samarinda belum menetapkan sama sekali hasil dari perhitungan suara pilkada serentak ini”, tegas Firman saat ditemui di ruangannya, Kamis 10 Desember 2020.

“Di tanggal 10 sampai dengan tanggal 14 penghitungan masih ada di tingkat kecamatan dan sekarang sedang berlangsung rekapitulasi suara oleh Panitia Pemilihan di tingkat kecamatan,” pungkasnya.

Penulis: Riski

Editor: MH Amal

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER