HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Mampu menggelar acara adat festival Nutuk Beham rutin setiap tahun menjadi kebanggaan tersendiri tokoh adat dan masyarakat Desa Kedang Ipil. Namun, seiring perkembangan zaman, banyak tantangan yang bakal dihadapi.
Kepala Adat Kedang Ipil, Sartin khawatir mengaku khawatir dengan nasib budaya dan adat istiadat daerah. “Jangan sampai tergerus dengan perkembangan zaman,” sebut Sartin saat acara Festival Nutuk Beham, Jumat 17 Mei 2024.
Menurut Sartin, agar adat istiadat Kedang Ipil bisa terus lestari, diperlukan langkah-langkah nyata. Salah satunya dengan membuat regulasi tentang masyarakat hukum adat. Dirinya sudah memperjuangkan bagaimana regulasi tersebut bisa hadir. “Akan lebih kuat jika ada SK Bupati terkait masyarakat hukum adat,” tegas Sartin.
Dia menyarankan dilakukannya pendataan generasi muda yang peduli dalam peletarian adat istiadat. Terkhusus, di Desa Kedang Ipil memiliki warisan budaya tak benda yang sudah diakui Kemendikbud RI. “Selain Nutuk Beham, ada Belian Namang dan Muang,” sebutnya.
Dia berterima kasih kepada Disdikbud Kukar dan Serikat Budaya Naga Pore yang diketuai seniman Dedi Sudarya dalam mendampingi acara Nutuk Beham sedari awal hingga berakhirnya acara. Selain acara adat, ada juga pertunjukan seni dan kebudayaan yang ditampilkan di festival Nutuk Beham.
“Acara sakral adalah kebersamaan antara tamu dan masyarakat, mengikuti Nutuk (tumbuk) Beham (padi). Dan hasilnya dimakan bersama juga. Panitia lokal menyiapkan makan minum selama 24 jam untuk tamu yang datang,” jelasnya.
Kades Kedang Ipil Kuspawansyah sepakat dan mendukung ditetapkannya masyarakat hukum adat melalui SK Bupati. “Masyarakat hukum adat akan membawa nama harum Kedang Ipil dengan menjaga tradisi dan kearifan lokal masyarakat,” tegasnya.(Andri)