HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid melantik lima anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kukar, terdiri dari empat orang asal partai Golkar, dan satu orang Perindo, Rabu 9 Agustus 2023.
“Hari ini, kita melantik lima orang anggota PAW DPRD Kukar,” sebut Rasid, di sidang Paripurna ke 13 di aula Sekwan.
Pelantikan dikuatkan dengan SK Gubernur Kaltim tentang pengangkatan anggota PAW DPRD Kukar, berdasarkan surat pemberhentian lima orang anggota DPRD Kukar karena pindah partai politik.
“Lima anggota DPRD yang baru, berhak mendapatkan fasilitas dan hak lainnya yang melekat,” tegas Rasid.
Rasid berharap kepada lima anggota DPRD yang baru dilantik, untuk bisa menyesuaikan dinamika kerja di DPRD serta bisa bersinergi dan berkolaborasi bersama anggota lainnya.
“Bersama-bersama mengawal pembangunan untuk rakyat Kukar,” tegasnya.
Anggota yang dilantik, Abdur Rahman menggantikan posisi Hairendra dari dapil 5, Sri Muryani menggantikan posisi Miftahul Jannah dapil 6 wilayah Hulu.
Untuk Muhammad Ego menggantikan posisi Farida dari Dapil Samboja, Muara Jawa dan Sangasanga. Sedangkan Jumiati menggantikan posisi Andi Faisal dari dapil Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman.
“Satu lagi, Mashudiono menggantikan posisi Eko Wulandanu dapil 5 meliputi Loa Kulu-Loa Janan dari partai Perindo,” pungkasnya.(ADV7/Andri)