HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemilihan kepala kampung serentak tahun 2023 akan dilaksanakan di 53 kampung di Kabupaten Berau pada 24 Oktober 2023 mendatang.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Sya’diah menyampaikan, untuk lebih detail terkait verifikasi berkas pemilihan kepala kampung serentak tahun 2023.
“Agar tidak terjadi hal-hal seperti kemarin pemberkasan ini, agar diverifikasi lebih mendalam,” jelasnya.
Dikatakan, Jadi bukan hanya verifikasi di atas meja saja, sehingga tim verifikasi tidak kecolongan lagi. Kata dia, hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Harapan kami ini bisa dilakukan, karena tim ini banyak orang berbagi tugaslah jangan hanya fokus dengan apa yang disodorkan saja. Verifikasi itu kan penting,” tuturnya.
Dirinya mengatakan, karena sudah mubazir juga jika sudah dilantik ternyata berkasnya ada yang bermasalah, namun pilkakamnya sudah lewat.
“Ini kan menyedot anggaran juga. masyarakat yang mendukung juga banyak yang kecewa. Jadi untuk mengantisipasi, sejak awal seleksinya diperketat,” ucapnya.
Dirinya mengimbau kepada kepala kampung yang terpilih nantinya agar dapat menjalankan amanah yang diberikan untuk masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Karena pasti setiap kepala kampung punya visi misi bagaimana dia bisa menjalankan visi misinya. Dan utama lagi memperdayakan kampungnya agar masyarakat sejahtera,” tutupnya. (Adv)
Penulis: Riska