HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kekosongan pejabat komisioner di Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kalimantan Timur kini terisi lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Dua anggota lembaga independen yang baru dilantik Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal pada Senin 12 Agustus 2024.
Pelantikan bertempat di Gedung WIEK Kantor Diskominfo Kaltim. Jurnalis senior, Sabir Ibrahim dilantik sebagai komisioner KPID Kaltim menggantikan Ali Yamin Ishak yang harus mundur usai terpilih menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU). Kini, Ali menjabat Ketua KPU PPU.
Jabatan komisioner di Komisi Informasi (KI) juga ditinggalkan oleh Ramoun Dearnov Saragih karena terpilih sebagai komisioner KPU Kaltim. Kekosongan diisi M. Yuhdi yang dilantik hari ini bersama Sabir.
Dalam wawancara kepada headlinekaltim.co, Sabir Ibrahim didampingi sang istri, mengungkapkan terima kasih pada seluruh pihak yang turut berkontribusi besar dalam pelantikannya hari ini. “Alhamdulillah proses pelantikan berjalan lancar tanpa kendala, dan kekosongan jabatan komisioner di KPID pun akhirnya terisi kembali,” kata Sabir.
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengatakan dengan terisinya kursi komisioner akan membawa KI dan KPID Kaltim menjalankan tugas dan fungsinya lebih maksimal.
“Pemprov Kaltim yakin bahwa mereka adalah orang yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang terbilang sempurna untuk mengemban tugas yang diberikan sebagai komisioner Pergantian Antar Waktu (PAW) yang baru,” kata Faisal.
“Dengan pelantikan ini pula, saya berharap besar dapat menjadi momentum sinergitas antara dua lembaga tersebut dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di Kalimantan Timur,” demikian Faisal. (Zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim