HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Badan Kesbangpol Kukar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus Stakeholder pada kawasan rawan Narkoba di Kukar di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (6/7/2022).
Bimtek khusus dibuka Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol Tagam Sinaga dan dihadiri Kepala BNN Kaltim Wisnu Andayana. Hadir pula mewakili Bupati Kukar, Asisten 1 Kukar Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Badan Kesbangpol Rinda Desianti.
Bimtek kali ini menghadirkan narasumber Mohammad Kashuri dari BPOM Samarinda dan Rinda Desianti.
Tagam Sinaga mengatakan, bahwa kultivasi Narkotika di Indonesia sangat beragam, ada beberapa diantaranya adalah ganja di Aceh dan Sumatera Utara, khat ada di Jawa Barat dan Jawa Tengah, serta kratom di Kalimantan, serta jamur psilocybin di Bandung dan Bali.
“Tanaman kratom atau dikenal dengan nama lokal kedemba memiliki efek opioid yakni zat pereda nyeri sedang hingga berat,” sebut Tagam.
Zat yang terkandung di dalamnya kratom sebut Tagam, ada sejenis morpin. Dalam dunia medis efek opioid digunakan untuk mengendalikan rasa sakit setelah operasi, yang potensial menyebabkan ketergantungan pada penggunanya.
Dijelaskannya bahwa tanaman kademba atau kratom dikenal juga sebagai biak biak, ketum, atau maeng da merupakan tanaman dari family kopi kopian. Tanaman tersebut merupakan tanaman asli Asia Tenggara yang banyak tumbuh di indonesia, Malaysia dan Thailand.
“Penggunaan kratom pertama kali dilaporkan tahun 1836 oleh orang melayu sebagai pengganti opium dan berhasil diidentifikasi kandungannya pada tahun 1921,” sebutnya.
Tagam menyebut lagi, Kratom digolongkan narkotika golongan 1 dengan masa peralihan, dengan mempertimbangkan komparasi regulasi dibeberapa negara yang mengatur kratom sebagai narkotika yang tidak boleh beredar dan digunakan hanya untuk keperluan medis.
“Khasiat dan mutu kratom sebagai obat belum memadai, kasus penggunaan kratom dibeberapa negara lebih mengindikasikan penggunaan untuk rekreasional ketimbang sebagai obat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BNK Kukar, Rendi Solihin memastikan, pemerintah akan membuat Regulasi yang mengatur secara lengkap, karena perekonomian masyarakat ada yang ketergantungan dengan kratom.
“Ada ribuan masyarakat di Hulu Mahakam yang perekonomiannya tergantung dengan kratom, ini harus kita fikirkan juga, ” sebut Rendi, yang juga jabat Wabup Kukar ini. (Adv82/Andri)