HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR – Persoalan jalan rusak Kutai Barat kembali menjadi sorotan setelah diduga dipicu aktivitas truk pengangkut sawit dan barang lainnya dengan muatan hingga 25 ton. Kondisi jalan rusak Kutai Barat ini memicu kekhawatiran warga karena mengganggu keselamatan pengguna jalan dan memperlambat distribusi barang. Masyarakat menilai masalah jalan rusak Kutai Barat tidak bisa lagi ditangani hanya dengan imbauan, melainkan perlu regulasi resmi dan sanksi tegas dari pemerintah daerah.
Dilansir dari RRI Samarinda, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Barat segera menerbitkan aturan tegas untuk menekan laju kerusakan infrastruktur. Mereka menilai kerusakan yang terus terjadi pada sejumlah ruas jalan rusak Kutai Barat berpotensi memperluas dampak negatif bagi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Salah satu warga Kutai Barat, Sarnelius, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi jalan rusak Kutai Barat yang kian memburuk. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal tampilan infrastruktur, melainkan menyangkut keberlangsungan kehidupan warga.
“Hal ini sangat disayangkan. Kalau dibiarkan terus, bukan hanya pemerintah yang dirugikan karena harus terus memperbaiki jalan, tapi masyarakat juga terdampak, terutama pada perekonomian,” ujarnya.
Menurut Sarnelius, selama ini pemerintah dinilai hanya mengeluarkan imbauan terkait pembatasan muatan kendaraan. Namun pendekatan tersebut dianggap belum efektif untuk menghentikan praktik angkutan berlebih yang memperparah jalan rusak Kutai Barat.
“Jangan hanya imbauan saja. Sampai saat ini banyak imbauan yang disampaikan pemerintah, tapi tidak pernah ditaati. Harus ada Perbup atau Perda supaya ada kekuatan hukum dan sanksi tegas,” ucapnya.
Warga berharap langkah konkret segera diambil agar persoalan jalan rusak Kutai Barat tidak terus berulang. Regulasi resmi seperti Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) dinilai menjadi solusi agar ada dasar hukum kuat dalam menindak pelanggaran muatan.
Jika tidak segera ditangani, kondisi jalan rusak Kutai Barat dikhawatirkan akan semakin meluas dan berdampak pada biaya perbaikan yang lebih besar. Selain membebani anggaran daerah, situasi ini juga berpotensi menghambat arus distribusi barang serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan regulasi yang tegas dan pengawasan ketat, masyarakat optimistis persoalan jalan rusak Kutai Barat dapat ditekan sehingga mobilitas warga kembali aman, lancar, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.