HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR – Kabar baik bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran 1446 Hijriah! Pemerintah telah menetapkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi, termasuk untuk rute Balikpapan – Kutai Barat (PP) yang dioperasikan oleh Wings Air.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Melalan Kutai Barat, Indra Rohman, mengatakan kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kelancaran arus mudik Idulfitri.
“Diskon tiket ini diharapkan dapat menggeliatkan penerbangan domestik, termasuk di Kabupaten Kutai Barat,” ujar Indra Rohman kepada RRI, Kamis (20/3/2025).
Indra menjelaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat sebagian besar berasal dari kebijakan pemerintah dalam mengurangi berbagai komponen tarif, seperti:
- Penurunan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50% di seluruh bandara di bawah Kementerian Perhubungan.
- Subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), di mana pemerintah menanggung 6% dari total tarif, sementara 5% sisanya tetap ditanggung konsumen.
- Pengurangan fuel surcharge, dengan batas maksimal 2% dari Tarif Batas Atas (TBA) untuk pesawat jet dan 20% untuk pesawat propeler atau baling-baling.
Diskon tiket ini berlaku selama periode angkutan Lebaran, mulai 24 Maret hingga 7 April 2025.
Khusus di Kutai Barat, maskapai Wings Air telah menerapkan kebijakan ini dengan signifikan:
✈ Balikpapan – Melak: dari Rp1.394.800 menjadi Rp832.400
✈ Melak – Balikpapan: dari Rp1.294.900 menjadi Rp792.400
“Semoga kebijakan ini dapat membantu masyarakat Kutai Barat dalam melakukan perjalanan selama Lebaran,” tambah Indra Rohman.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim