src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Mediasi Sengketa Lahan di Maluhu.(sumber : Lurah Maluhu) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sengketa lahan yang terjadi berlarut-larut di Kelurahan Maluhu Kecamatan Tenggarong akhirnya beres setelah dilakukan mediasi di Kantor Lurah Maluhu, Jumat 13 Januari 2023.
“Tadi mediasi dilakukan selama 2 jam, dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Pemkab Kukar, Polres dan Kodim Kukar,” sebut Lurah Maluhu, Bayu Ramandha Bani Nugraha, Jumat 13 Januari 2023.
Bayu mengurai, tiga titik lokasi yang menjadi sengketa tersebut berada di RT 20. Pihak bersengketa antara pemilik tanah dengan pihak lain yang mengklaim.
Untuk kasus tersebut sudah masuk ke ranah Polres Kukar. Sengketa lahan kedua ada di RT 11 dan lahan tersebut diserahkan ke pemerintah.
“Satu kasus sengketa lagi, berada di RT 14, antara warga Kutai Kedang Lempong dengan warga Maluhu. Dan ini juga sudah clear, berdasarkan surat menyurat resmi dari pemerintah,” ucapnya.
Bayu berharap tidak ada lagi muncul klaim-klaim baru atas kepemilikan lahan tanpa surat menyurat dari pemerintah. Atas nama warga Maluhu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Danrem 091/ASN Brigjen Inf Dendi Suryadi dan Bupati Kukar Edi Damansyah yang telah memberikan perhatian besar terhadap penyelesaian sengketa lahan di Maluhu.
“Keputusan pemerintah harus kita patuhi demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Bupati Edi Damansyah memberikan sepenuhnya kepercayaan kepada Lurah Maluhu untuk menyelesaikan sengketa lahan di wilayah.
“Yang terpenting, saya mau Kukar harus tetap aman dan damai,” harap Edi.(Andri)