src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> ‎Satgas Penertiban Kawasan Hutan Tangani Dua Kasus di Kukar

‎Satgas Penertiban Kawasan Hutan Tangani Dua Kasus di Kukar

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Okt 2025 16:59 437 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) RI temukan kasus sengketa kawasan di Kukar. Hal ini dikatakan Ketua Pelaksana Tim Satgas PKH Febrie Adriansyah.
‎
‎”Di Kukar ada dua kasus di lokasi yang sudah tim Satgas tangani,” sebut Febrie saat lakukan kunjungan ke Pemkab Kukar, Senin 20 Oktober 2025.
‎
‎Disinggung lokasi mana yang ditangani oleh tim satgas PKH, Febrie enggan menyebutkan secara gamblang.‎”Ini menjadi kewenangan tim, pokoknya lokasinya di Kukar,” ungkapnya.
‎
‎Kehadirannya bersama rombongan guna lakukan sosialisasi dan edukasi terkait penertiban.
‎Dalam hal penertiban kawasan hutan, Febrie memastika akan ada regulasi terbaru terkait penertiban, apakah itu berupa sengketa lahan IUP pertambangan atau perkebunan.
“Pemerintah di daerah harap bersiap-siap. Sebentar lagi akan keluar regulasi terbaru tentang PKH,” ujarnya.
‎
‎Sekda Kukar Sunggono mengakui secara kasat ditemukan beberapa kasus terkait tumpang tindih lahan. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti kasus tersebut ada dimana. ‎Ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk menginventarisasi beberapa kasus yang menjadi catatan Pemkab Kukar. Seperti sengketa Kawasan Budidaya Kehutanan(KBK) dengan pertambangan, atau bersengketa dengan perkebunan.
‎
‎”Nantinya akan ada Rakor kembali bersama Tim Satgas PKH, dan kita sampaikan persoalannya secara detail. Kalau untuk menyelesaikan, kewenangan Pemkab sudah terbatas,” sebutnya.(Andri)
‎

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x