HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Madri Pani menyampaikan salah satu anggota DPRD Berau yang terjerat masalah hukum untuk segera ditindaklanjuti proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Pasalnya, surat dari Partai keadilan Sejahtera (PKS) sudah masuk beberapa waktu lalu.
“Hal ini berdasarkan surat dari partainya sendiri. Saya sebagai ketua DPRD ingin mempercepat prosesnya supaya mekanisme pergantian anggota dewan ini bisa secepatnya,” ungkapnya di Kantor DPRD Berau.
Namun, dikatakan, ada beberapa permasalahan yang mana syarat-syaratnya ada yang masih belum terpenuhi. Kata dia, salah satu prosesnya melalui Bupati setelah itu melalui Gubernur, prosesnya cukup panjang.
Untuk itu, dirinya harap prosesnya cepat dilakukan agar dapat diusulkan dalam rapat paripurna DPRD Berau. Disampaikan, untuk pergantian ini masih usulan.
Madri menyampaikan, dari lembaga DPRD pada intinya jika memang sudah perintah dari partai dan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada, maka harus dilaksanakan.
“Kita ikuti proses alurnya dan menunggu sampai surat keputusan keluar. Kalau target secepatnya akan kami tindaklanjuti supaya bisa diproses melalui Bupati dan Gubernur,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Riska