HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sejak Rabu, 30 Desember 2020 pagi ramai beredar isu melalui pesan berantai terkait jadwal razia kelengkapan surat kendaraan (STNK) yang akan dilakukan esok hari.
Namun, kabar yang sudah beredar di masyarakat tersebut, dibantah oleh Kepolisian Polresta Samarinda, yang menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoax.
“Berita tersebut tidak benar,” singkat Kabag Humas Polresta Samarinda AKP Annisa Prastiwi saat dikonfirmasi headlinekaltim.co.
Dirinya pun meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai kabar-kabar yang tidak jelas kebenaran sumbernya.
“Masyarakat agar jangan mudah percaya pada berita yang belum jelas sumbernya,” pesannya.
Berikut isi pesan berantai yang meresahkan masyarakat :
Razia STNK dimulai Besok
Jadwalnya :
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan plat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Berikut jadwal razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri :
1. Pagi jam 10:00-12:00
2. Siang dari jam 15:00-17:00
3. Malam dari jam 22:00-24:00
Dilanjutkan kembali dari jam 03:00-05:00 WIB.
Razia zebra gabungan dengan Polres se-Indonesia. Tolong infokan ke keluarga dan para kerabat.
Penulis: Ningsih
Editor: Amin
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim