HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin nyata dengan ditandatanganinya Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) oleh Otorita IKN bersama lima investor di City Hall, Kantor Otorita IKN, Nusantara, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, langsung memimpin acara ini yang menjadi tonggak penting bagi kepastian hukum dan percepatan investasi di ibu kota baru. Kelima investor yang terlibat berasal dari sektor properti, perhotelan, makanan dan minuman, hingga infrastruktur kendaraan listrik, dengan total nilai investasi mencapai Rp2,42 triliun.
Kelima perusahaan yang menandatangani perjanjian tersebut adalah:
Dalam sambutannya, Basuki Hadimuljono menekankan bahwa kepercayaan investor terhadap IKN semakin meningkat seiring dengan kemajuan infrastruktur.
“Dulu, saat infrastrukturnya belum banyak, masih ada keraguan. Tapi sekarang, dengan semakin banyaknya infrastruktur yang dibangun, investor siap memulai pembangunan pada 2025 dan ditargetkan beroperasi penuh pada 2028. Investor yang terlibat kali ini berasal dari Indonesia, Malaysia, dan China,” jelasnya.
Dalam perjanjian ini, Otorita IKN memberikan kepastian hukum kepada investor terkait hak atas tanah. Setelah perjanjian ditandatangani, Otorita IKN akan membantu mengurus sertifikat lahan, sehingga investor bisa langsung memulai pembangunan.
“Dengan sertifikat ini, pembangunan dapat segera dilakukan untuk melengkapi ekosistem di Nusantara,” tambah Basuki.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menegaskan bahwa acara ini juga menjadi ajang bagi investor untuk merasakan langsung suasana IKN.
“Investor bisa melihat sendiri perkembangan kota ini. Plaza Bhinneka Tunggal Ika, yang dulunya Titik Nol Nusantara, kini indah seperti kartu pos. Mereka juga bisa menginap di Swissotel Nusantara, hasil investasi dari Investor Pelopor, dan merasakan tinggal di IKN yang udaranya segar dan bersih,” katanya.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya peran sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPN No. 6/2022.
Dengan adanya perjanjian ini, Otorita IKN menunjukkan komitmennya untuk mempercepat pembangunan fasilitas pendukung, infrastruktur, dan ekosistem bisnis di Ibu Kota Nusantara. Nusantara diharapkan menjadi pusat pemerintahan dan kota modern berkelanjutan, menarik lebih banyak investasi, serta menjadi simbol kemajuan Indonesia di masa depan.
Artikel Asli baca di rri.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim