src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris (foto: Zayn/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program bakal calon kepala daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Hotel Mercure Samarinda pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Acara ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemuda. Adapun dua narasumber utama dihadirkan yakni Yusliando dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim dan Jamal dari Universitas Mulawarman.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menegaskan pentingnya visi, misi, dan program Bacalon yang konsisten dengan RPJPD di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Pentingnya visi misi dan program itu mengacu dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 sebagai landasan hukum bagi pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota,” ujarnya.
Selaras dengan Fahmi, kedua narasumber juga menyinggung bahwa sinkronisasi antara visi, misi, dan program Bacalon itu harus berpusat pada RPJPD sehingga melalui ini akan menentukan arah pembangunan daerah.
Terpisah, Ketua KPU Kaltim membeberkan tahapan pendaftaran Bacalon dari partai politik akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Saat ini, belum ada Bacalon yang terdaftar, namun kami akan menerima pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut terkait batas usia minimal pencalonan gubernur dan wakil gubernur ialah 30 tahun. Lalu, untuk calon bupati serta walikota wajib berusia minimal 25 tahun saat pelantikan.
Sedangkan untuk proses kampanye akan dilangsungkan selama 75 hari dari tanggal 25 September hingga 25 November yakni dua hari sebelum pemilihan.
“Rencananya, debat kandidat akan dilaksanakan satu sampai tiga kali jika terdapat dua pasangan calon. Tapi kalau ada satu pasangan calon saja, maka akan ada penyampaian visi-misi calon tersebut yang akan ditayangkan secara nasional,” pungkas Ketua KPU Kaltim.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim