src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Camat Sepaku Risman Abdul. (Teguh) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut ada dugaan bagi-bagi kaveling di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara usai Rapat Kordinasi Pencegahan Korupsi Di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, Camat Sepaku Risman Abdul, dugaan bagi-bagi lahan IKN Nusantara seperti yang di sebut oleh KPK bisa terjadi. Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait lokasinya.
Luasan lahan IKN Nusantara yang ditetapkan Pemerintah Pusat 256.142 hektare. Kawasan IKN tersebut, terang Risman, ada di enam kecamatan, yakni Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan lima kecamatan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meliputi Kecamatan Samboja, Samboja Barat, Loa Janan, Loa Kulu dan Muara Jawa.
“Selama ini di wilayah Kecamatan Sepaku tidak ada bagi-bagi lahan,” kata Risman Abdul, Jumat 11 Maret 2022.
Di Kecamatan Sepaku sendiri, lanjut Risman, lahan yang dikuasai masyarakat merupakan lahan transmigrasi tahun 1975. Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyiapkan lahan sebelum program transmigrasi. Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 57 Tahun 1968 ditetapkan lahan transmigrasi seluas 30 ribu hektare. Lahan transmigrasi berstatus di luar kawasan kehutanan.
“Penegasan saya, zonasi IKN ada 256 ribu hektare yang terdiri dari enam kecamatan. Kebetulan Kecamatan Sepaku masuk kawasan inti IKN. Mengenai dugaan bagi-bagi kapling jadi pertanyaan, siapa yang bagi, baginya kepada siapa dan titiknya di mana?” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur tidak semuanya ‘clean and clear’. Dia mengatakan ada dugaan bagi-bagi kaveling di sana.
Hal itu disampaikan Alexander saat menggelar rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Rapat itu digelar di kantor Gubernur Kaltim, Rabu 9 Maret 2022.
“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya ‘clean and clearing’. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alexander.
Penulis: Teguh
Editor: MH Amal